Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Papua Barat-NasDem Bahas Kesiapan Administrasi dan Data Kepengurusan

gambar

Bawaslu Provinsi Papua Barat melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai NasDem Papua Barat bertempat di Kantor Partai NasDem Papua Barat, Rabu (19/08/2026).

Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai NasDem Papua Barat sebagai upaya memperkuat sinergi dan membangun komunikasi kelembagaan dalam menghadapi tahapan persiapan verifikasi partai politik peserta pemilu,Rabu (19/08/2026). Pertemuan tersebut juga membahas evaluasi kelembagaan serta pengawasan tertib administrasi, khususnya pembaruan data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, mengingatkan partai politik agar segera menyelesaikan pembaruan struktur kepengurusan dan keanggotaan. Elias secara khusus menyoroti regulasi terbaru berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.

"Jika kuota perempuan tidak mencukupi untuk tingkat provinsi, otomatis akan berpotensi diskualifikasi," tegas Elias dalam pertemuan tersebut.

Ia juga memaparkan hasil pengawasan Bawaslu pada semester pertama 2026 yang mencatat proses pemutakhiran struktur Partai NasDem di beberapa tingkatan masih memerlukan percepatan.

Merespons arahan tersebut, perwakilan Partai NasDem Papua Barat, Syamsuddin Seknum, mengapresiasi langkah Bawaslu dan menyatakan kesiapan partai untuk menindaklanjuti regulasi, termasuk kewajiban pemenuhan kuota perempuan. Syamsuddin menjelaskan, proses pemutakhiran data ke SIPOL saat ini sangat bergantung pada sistem yang terpusat di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Semuanya berbasis pusat, sehingga kami di daerah sifatnya menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) terbaru sebelum data tersebut ter-update di sistem SIPOL," jelas Syamsuddin.

kegiatan

Ia juga mengakui masih terdapat beberapa kabupaten, seperti Fakfak dan Wondama, yang sedang dalam tahap penyelesaian penertiban SK struktur kepengurusan. Lebih lanjut, Syamsuddin Seknum mengungkapkan tantangan administratif yang cukup berat di Papua Barat terkait pemenuhan jumlah anggota partai sebagai syarat verifikasi. Ia menyoroti anomali perhitungan rasio batas minimal keanggotaan yang berbasis pada jumlah penduduk secara umum.

"Kita mengalami kendala terkait status Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN tidak bisa menjadi pengurus atau anggota partai politik, tetapi mereka masuk ke dalam total jumlah penduduk yang dijadikan rumus penentuan batas minimal keanggotaan," keluh Syamsuddin.

Ia berharap Bawaslu dan penyelenggara pemilu lainnya dapat mencatat kondisi demografis unik tersebut.

Sebagai tindak lanjut Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Papua Barat mendorong Partai NasDem untuk segera menyampaikan pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan, termasuk SK kepengurusan terbaru, agar dapat disesuaikan dengan data yang tercatat dalam SIPOL.

Bawaslu Papua Barat juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan. Setiap perubahan struktur kepengurusan maupun data lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten diharapkan dapat segera disampaikan kepada Bawaslu, sehingga data yang dimiliki lembaga pengawas dapat terus menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Melalui Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Papua Barat berharap komunikasi dengan Partai NasDem tidak berhenti pada pertemuan tersebut. Berbagai persoalan administratif dan kondisi faktual di lapangan yang disampaikan dalam pertemuan akan menjadi bagian dari perhatian Bawaslu dalam melakukan pengawasan, sekaligus memperkuat kesiapan partai politik menghadapi tahapan yang akan datang.

"Kita juga minta kira-kira ada problem di lapangan kemampuan, mungkin ada masalah, atau mungkin persoalan, kami juga bisa memperhatikan itu," ujar Elias Idie.

Ia menegaskan, konsolidasi dengan partai politik merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai regulasi dan kondisi penyelenggaraan di Papua Barat, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

kegiatan

Penulis  : Suratman
Editor    : Arunawan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle