Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Traininig In House, Pelatihan Ajudikator dan Mediasi Resmi ditutup Oleh Ketua Bawaslu PB

Kegiatan Traininig In House, Pelatihan Ajudikator dan Mediasi Resmi ditutup Oleh Ketua Bawaslu PB
Kota Sorong, Bawaslu Papua Barat-Kegiatan In House Training yang merupakan pelatihan adjudikator bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab./Kota se Provinsi Papua Barat (PB dan Papua Barat Daya (PBD), telah dilaksanakan sejak Sabtu (02/12/2023) secara resmi ditutup pada Senin (04/12/2023). Kegiatan yang menggandeng Justitia Training sebagai Lembaga pelatihan ajudikator pertama di Indonesia ini ditutup secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie. (Senin, 04/12/2023) Elias dalam pernyataannya saat menutup kegiatan tersebut, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka memperkuat tugas dan kewenangan kelembagaan Bawaslu PB dan PBD dimana salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penanganan pelanggaran maupun sengketa proses Pemilu. “Soal sengketa proses Pemilu ini tentunya mekanisme proses penanganan sengketanya harus melalui apakah nanti selesai pada proses mediasi atau selesai pada proses ajudikasi. Ini tentunya dari sisi kelembagaan bahwa memang proses penyelesaian sengketa ini menjadi kewenangan yang harus diselesaikan oleh Bawaslu,” jelasnya. Elias berharap ilmu dan pengetahuan yang telah diperoleh dalam kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini dapat dikembangkan karena menurutnya Bawaslu harus siap secara kelembagaan jika memang ke depan akan menghadapi sengketa sehingga ilmu dan pengetahuan ini menjadi dasar bagi mereka untuk nantinya menghadapi sengketa pada Pilkada baik yang ajukan oleh calon maupun partai. “Jadi sekedar di sini langsung selesai tapi paling tidak dia review atau kemudian secara berjenjang di internal mereka dan itu jauh lebih penting. Intinya ini soal kesiapan kelembagaan untuk mengantisipasi ketika nanti ada sengketa proses ke depan di Bawaslu,” tegasnya. [caption id="attachment_2939" align="aligncenter" width="1280"]Peserta Kegiatan Pelatihan Ajudikator dan Mediator saat Penutupan Kegiatan In House Training. Senin, 04/12/2023 Peserta Kegiatan Pelatihan Ajudikator dan Mediator saat Penutupan Kegiatan In House Training. Senin, 04/12/2023[/caption] Lebih lanjut Elias mengatakan bahwa penting bagi Bawaslu untuk memahami hal-hal teknis terkait pencegahan dan penindakan terhadap penanganan pelanggaran maupun sengketa proses Pemilu karena Bawaslu lah yang akan menjadi majelis dalam menangani segala permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu. “Itu kan mereka harus kuasai secara benar karena tantangannya adalah para pencari keadilan dalam konteks itu akan cari keadilan ke Bawaslu. Maka Bawaslu harus siap agar putusan bagi pencari keadilan itu benar-benar memberikan kepastian dan rasa keadilan tetapi juga dari sisi pemanfaatan” terangnya. Sebelumnya, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Papua Barat Benediktus Wahon dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lembaga Justitia Training Center atas terselenggaranya pelatihan ajudikator. Ia pun berharap apa yang telah diterima peserta selama kegiatan ini dapat diterapkan oleh Bawaslu Kab./Kota saat kembali menjalankan menjalankan tugasnya di daerah masing-masing. Penulis     : Awan Editor    : Yono
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle