Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Justitia Training Center, Bawaslu PB Satu-Satunya Bawaslu Provinsi Yang Menggelar Pelatihan Ajudikator

Gandeng Justitia Training Center, Bawaslu PB Satu-Satunya Bawaslu Provinsi Yang Menggelar Pelatihan Ajudikator

Kota Sorong, Bawaslu Papua Barat-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat menggelar kegiatan Pelatihan Ajudikator bagi Bawaslu Kab./Kota se Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.(Sabtu, 02/12/2023)

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bawaslu Papua Barat menggandeng Justitia Training Center untuk melaksanakan kegiatan In House Training.

Sebagai informasi, Justitia Training Center adalah lembaga pelatihan ajudikator professional pertama di Indonesia.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Papua Barat Daya, Farli Sampetoding Rego.

Dalam Sambutannya, Elias mengatakan pelatihan ajudikator ini merupakan kegiatan yang pertama kali digelar oleh Bawaslu Provinsi maupun Kab./Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan ini biasanya hanya dilakukan di Bawaslu RI.

“Kemarin sebelum ada pemekaran DOB, Pemerintah daerah membantu dana hibah. Selain untuk kegiatan lainnya, kita juga melihat mana kegiatan yang bisa dijangkau oleh kita. Nah, ini sebenarnya memberikan pesan juga bahwa kita juga punya semangat dan usaha menghadirkan Justisia Training Center. Kita juga ingin pelatihan Ajudikator ini dilakukan di Tingkatan Provinsi.” ungkap Elias.

[caption id="attachment_2934" align="aligncenter" width="2560"]Suasana Ruangan Saat Peserta Mengikuti Acara Pembukaan Kegiatan. (Sabtu, 02/12/2023) Suasana Ruangan Saat Peserta Mengikuti Acara Pembukaan Kegiatan. (Sabtu, 02/12/2023)[/caption]

Jika kita mengevaluasi, lanjut Elias, pada pemilu 2019 yang lalu kita hanya sebatas membaca Perbawaslu tapi penguatan-penguatan terhadap kapasitas pelatihan mediator maupun ajudikator masih terbatas dan belum maksimal dilakukan.

Olehnya itu, Elias mengapresiasi pimpinan Bawaslu RI karena di periode ini banyak sekali berupaya memberikan penguatan dari sisi kapasitas baik secara substansial maupun teknik-teknik dalam penanganan pelanggaran di kelembagaan ini.

“Saya Berharap, kesempatan ini kita maksimalkan untuk mengikuti kegiatan ini. Mudah-mudahan ini menjadi ilmu pengetahuan bagi kita dan kita akan mampu untuk mewujudkan harapan publik terhadap tugas dan fungsi Bawaslu.” Harapnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med. dalam sambutannya mengatakan hasil keputusan melalui ajudikasi dimana output dari proses tersebut berupa putusan yang mengikat bagi para pihak sehingga memang memerlukan pihak ketiga atau pihak lain yang dikenal sebagai ajudikator.

Sebagai lembaga pengawasan Pemilu, Bawaslu berwenang menyelesaikan sengketa yang muncul sebagai akibat keputusan atau berita acara KPU yang disengketakan melalui mediasi dan ajudikasi sebagaimana amanat Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022.

“Tentunya pelatihan ini kami rancang sedemikian rupa agar Bapak dan Ibu tidak hanya menyerap ilmu mengenai ajudikasi dan bagaimana cara menjadi seorang ajudikator yang baik namun juga berpraktek langsung sebagai ajudikator,” ungkapnya.

Andriansyah pun mengimbau agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini secara maksimal selama 3 hari dan juga telah mempersiapkan tim yang akan selalu standby membantu peserta.

Penulis : Yono

Editor   : Humas Bawaslu PB

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle