Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Papua Barat hadiri Rakor Penyelenggara Pemilu Menjelang Pemilu tahun 2024 dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat

Bawaslu Provinsi Papua Barat hadiri Rakor Penyelenggara Pemilu Menjelang Pemilu tahun 2024 dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat
Manokwari – papuabarat.Bawaslu.go.id Menjelang tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 , Pemerintah Provinsi Papua Barat mengundang Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum audiensi dalam rangka koordinasi terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Merah Putih Lt. II Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat (07/06/2022). Bawaslu diwakili oleh Ibnu Mas’ud S.Sos selaku Ketua Bawaslu Papua Barat, Bram Rahmandei S.H selaku Kordiv penangana Perlanggaran, Agustinus Na, S.T. selaku kordiv Penyelesaian Sengketa, M. Nazil Hilmie, S.Sos selaku Kordiv Hukum Humas dan Datin, Marlenny Momot, S.T selaku kordiv SDM dan Organisasi , Benediktus Wahon, S.Sos. M.M selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat dan para kepala bagian dari Bawaslu Papua Barat datang memenuhi undangan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Menjelang Pemilu tahun 2024 dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Rapat Koordinasi ini dipimpin dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Dr. Nataniel D. Mandacan, M. Si. dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya, S.Sos. dan selanjutnya oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Ibnu Mas’ud, S.Sos. Dalam pemaparan saat rapat koordinasi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu menjelaskan tahapan dan potensi permasalahan yang mungkin timbul saat tahapan pemilu berjalan. “Indeks kerawanan Pemilu masih tinggi di Papua Barat oleh karena tugas-tugas Penyelenggara pemilihan umum harusnya ditingkatkan. Adapun dalam upaya peningkatan kerja di Bawaslu sendiri diantaranya adalah Masalah Gedung kantor yang tidak memadai untuk kerja- kerja Bawaslu apalagi mengingat tahapan yang sedang berjalan serta kegiatan yang akan mulai aktif sejak bulan agustus 2022 nanti.  Selalin itu dengan adanya Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan secara serentak maka Bawaslu juga menilai perlunya Sumber Daya Manusia yang memadai sehingga diharapkan agar Pemerintah Provinsi dapat menugaskan PNS untuk diperbantukan ke Bawaslu Provinsi Papua Barat serta menindaklanjuti permohonan Hibah Tanah permanen yang telah di sampaikan oleh Bawaslu Papua Barat.” Tutur Ibnu Mas’ud S.Sos dalam pemaparannya. Pembahasan mengenai Usulan Dana Hibah juga dinilai perlu untuk ditentukan sesegera mungkin sehingga jangan sampai tahapan sudah berjalan namun pembahasan anggaran dana belum tuntas dilaksanakan. Dr. Nataniel D. Mandacan, M. Si. selaku Sekda Provinsi Papua Barat juga menyatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat siap untuk memfasilitasi dan mendukung penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah dalam tahapan berjalan. “Keberhasilan KPU dan Bawaslu bukanlah hanya keberhasilan masing masing Badan/ Komisi melainkan Keberhasilan kita bersama yaitu Pemerinta Provinsi Papua Barat.”, jelas beliau dalam memberikan tanggapan pemaparan oleh KPU dan Bawaslu. Beliau juga menambahkan terkait permohonan gedung kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat akan menjadi perhatian serta mengenai SDM yang dinilai Kurang, beliau menyatakan agar Bawaslu Provinsi Papua Barat untuk memberikan daftar lengkap jumlah kebutuhan ASN ke BKD Provinsi Papua Barat untuk dapat ditindaklanjuti.   Penulis : Erika Priscilia Editor : Humas Bawaslu PB
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle