Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Barat Soroti Kesiapan Data Partai dan Keterwakilan Perempuan Hanura Menuju Pemilu 2029

gambar

Bawaslu Provinsi Papua Barat bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Papua Barat menggelar konsolidasi demokrasi yang berlangsung di Sekretariat DPD Partai Hanura Papua Barat pada Rabu (30/09).

Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Papua Barat menggelar konsolidasi demokrasi untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2029. Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat DPD Partai Hanura Papua Barat pada Rabu (30/09) tersebut membahas pemutakhiran data partai politik, perkembangan regulasi pemilu, serta kesiapan partai memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Bawaslu Papua Barat, yakni Anggota Bawaslu Papua Barat Nurlaila Muhammad, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Yuliana Mimi Urus, Kepala Bagian HHDI Fredrik Abidondifu, serta jajaran sekretariat Bawaslu Papua Barat. Dari Partai Hanura Papua Barat hadir Ketua DPD Fransiscus Tanuardus dan Sekretaris DPD Jhon Dimara.

Kepala Bagian PPPS Bawaslu Papua Barat, Yuliana Mimi Urus, menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi dilakukan sebagai bentuk koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik untuk memastikan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029. Ia mengatakan, Bawaslu membawa sejumlah data untuk didiskusikan bersama partai, termasuk hasil pemutakhiran data kepengurusan. “Tujuan kita yang pertama-tama untuk melakukan konsolidasi, berarti kita saling sharing dengan beberapa data yang kami miliki,” ujar Yuliana. 

kegiatan

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Papua Barat menyoroti pemutakhiran data Partai Hanura melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Berdasarkan data Bawaslu, kepengurusan Hanura baik tingkat provinsi maupun kabupaten belum melakukan pemutakhiran pada semester pertama tahun 2026. “Kalau saya lihat di data ini, data semester 1 2026, untuk Hanura itu sama sekali belum melakukan pemutakhiran, baik provinsi maupun 7 kabupaten,” kata Yuliana. 

Yuliana menjelaskan, pembaruan data kepengurusan penting dilakukan karena menjadi dasar pengawasan dan proses verifikasi administrasi yang akan berlangsung pada tahapan pemilu berikutnya. Menurutnya, perubahan struktur organisasi, alamat sekretariat, maupun susunan pengurus perlu segera diperbarui agar tidak menimbulkan kendala saat proses verifikasi. “Ketika kita melakukan restrukturisasi, maka kemudian harus dimutakhirkan di SIPOL. Kenapa harus di SIPOL? Agar kemudian bisa diawasi oleh Bawaslu,” jelasnya. 

Selain administrasi partai, Bawaslu Papua Barat juga menyampaikan perkembangan regulasi terkait keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Anggota Bawaslu Papua Barat Nurlaila Muhammad menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 mempertegas kewajiban keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di setiap daerah pemilihan. “Dengan adanya putusan MK 128 ini, dia sifatnya jadi wajib karena ada sanksi yang diberikan,” ujar Nurlaila. 

Nurlaila menegaskan, partai politik perlu mempersiapkan calon perempuan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat pengajuan daftar calon legislatif. Ia mengingatkan bahwa kekurangan keterwakilan perempuan dalam satu daerah pemilihan dapat berakibat pada gugurnya pencalonan partai di dapil tersebut. “Ketika di dapil tersebut tidak terpenuhi 30 persen perempuan, maka perintahnya kepada KPU adalah mendiskualifikasi partai itu di dapil tersebut,” katanya.

kegiatan

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Hanura Papua Barat Fransiscus Tanuardus menyampaikan bahwa keterlambatan pemutakhiran data kepengurusan terjadi karena adanya proses penyesuaian internal partai. Ia menjelaskan, Hanura sedang melakukan reposisi kepengurusan akibat adanya perubahan struktur, termasuk perubahan dokumen organisasi. “Masalah kita punya kepengurusan kenapa belum di-upload di SIPOL karena masih kami ada rencana revisi lagi karena ada beberapa yang masuk di tingkat kabupaten, di provinsi,” ujar Fransiscus. 

Sekretaris DPD Partai Hanura Papua Barat Jhon Dimara menambahkan bahwa proses penyelesaian administrasi terus dilakukan setelah adanya perubahan aturan internal partai, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), petunjuk teknis, serta penggunaan logo baru. “Kita tidak input seperti yang tadi sudah disampaikan karena ada perubahan, kita juga tunggu daerah, DPP harus kelihatan SK,” ujar Jhon. 

Melalui konsolidasi demokrasi tersebut, Bawaslu Papua Barat dan DPD Partai Hanura Papua Barat memperkuat komunikasi untuk memastikan kesiapan administrasi, pemahaman regulasi, serta persiapan peserta pemilu menghadapi tahapan Pemilu 2029. Bawaslu juga mendorong partai politik agar melakukan pembenahan sejak awal sehingga seluruh proses demokrasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penulis  : Arunawan
Editor    : Humas Bawaslu PB

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle