Bawaslu Papua Barat Konsolidasi dengan PAN, Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Penguatan Struktur Partai
|
Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat – Bawaslu Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua Barat di Sekretariat DPW PAN Papua Barat, Senin (15/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi dan evaluasi terkait penguatan kepengurusan partai politik, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan sebagai salah satu syarat dalam verifikasi partai politik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Kepala Bagian, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat. Dari pihak PAN hadir Ketua DPW PAN Papua Barat beserta pengurus partai.
Membuka kegiatan, Kepala Bagian P3S Bawaslu Papua Barat, Yuliana Mimi Urus, menegaskan pentingnya membangun sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. "Pertemuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wadah untuk menyatukan langkah. Kita ingin memastikan kepengurusan partai berjalan sesuai aturan dan siap menghadapi tahapan pemilu," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam kepengurusan partai politik. Anggota Bawaslu Papua Barat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nurlaila Muhammad, mengingatkan agar partai politik tidak menunda upaya pemenuhan ketentuan tersebut.
"Putusan KPU soal kuota perempuan harus ada aturan turunan. Kalau tidak, akan sulit dijalankan di lapangan. Karena itu partai harus lebih dini melakukan perekrutan agar tidak terkendala di verifikasi," jelas Nurlaila.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Papua Barat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Norbertus, menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi keterwakilan perempuan dalam tubuh partai politik. "Implementasi kuota perempuan tidak cukup hanya di atas kertas. Bawaslu harus memastikan partai benar-benar menjalankan amanat regulasi dalam setiap tahapan," tegas Norbertus.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Papua Barat Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Menahen J. Sabarofek, menyoroti pentingnya pengawasan yang kuat dalam setiap tahapan pemilu, termasuk proses rekapitulasi dan pleno hasil pemilu.
"Optimisme PAN untuk target kursi DPR RI harus diiringi dengan pengawasan yang kuat. Kami berharap Bawaslu betul-betul mengawasi proses pleno agar hasil pemilu berjalan transparan dan adil," ujar Menahen.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua DPW PAN Papua Barat, Rachmat Cahyadi Sinamur, menyampaikan bahwa PAN Papua Barat terus melakukan penguatan organisasi dan konsolidasi kepengurusan hingga ke tingkat bawah. Ia menjelaskan bahwa struktur kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten telah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan 30 persen dengan total 36 pengurus harian.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam pembentukan kepengurusan di tingkat distrik, terutama terkait rekrutmen kader perempuan dan Orang Asli Papua (OAP).
"Kami sudah memastikan kuota perempuan terpenuhi di tingkat provinsi dan kabupaten, tetapi di distrik masih terkendala. Ini menjadi fokus konsolidasi kami ke depan," ungkap Rachmat.
Selain membahas struktur kepengurusan, pertemuan juga menyinggung aktivasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di seluruh DPD PAN Papua Barat, termasuk percepatan aktivasi di Kabupaten Manokwari dan Manokwari Selatan. Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan melakukan evaluasi bersama partai politik guna memastikan kesiapan menghadapi tahapan pemilu serta mendorong terwujudnya proses demokrasi yang transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Suratman
Editor : Arunawan