Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Barat Kawal Akurasi Data Parpol untuk Pengawasan Pemilu 2029

gambar

Rapat Sosialisasi Persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II dan Pelaporan Konsolidasi Demokrasi di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat Tahun 2026, Kamis (15/10/2026).

Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat — Bawaslu Provinsi Papua Barat memperkuat persiapan pengawasan data partai politik dan konsolidasi demokrasi melalui kegiatan Sosialisasi Persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II dan Pelaporan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan secara daring, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan data partai politik tetap diperbarui dan kondisi demokrasi di daerah terus dipantau, meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu.

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPS) Bawaslu Provinsi Papua Barat, Nurlaila Muhammad. Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik semester II berlangsung sejak Juli hingga Desember 2026. Menurutnya, proses tersebut penting dilakukan sejak sekarang agar perubahan data partai politik dapat diketahui sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029.

Nurlaila menegaskan, pengawasan data partai politik tidak seharusnya menunggu sampai tahapan pemilu dimulai. Perubahan kepengurusan maupun informasi lainnya perlu diketahui dan diperbarui secara berkala sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kalau kemudian data partai politik itu tidak kita awasi dari sekarang, maka kesalahannya akan terbawa sampai pada tahapan pemilu ke depan,” ujarnya.

Dalam pembahasan, Bawaslu Papua Barat mendorong jajaran di tingkat kabupaten untuk memastikan data partai politik yang tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sesuai dengan kondisi sebenarnya di daerah. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan, terdapat 20 partai politik yang menjadi basis pemantauan di tingkat provinsi. Beberapa partai masih perlu ditelusuri terkait pemutakhiran datanya. Untuk itu, Bawaslu mendorong koordinasi dengan KPU serta partai politik agar setiap perubahan dapat diketahui dan dicatat dengan baik.

Selain pemutakhiran data partai politik, kegiatan juga menekankan peningkatan kualitas laporan konsolidasi demokrasi. Nurlaila meminta laporan yang disusun jajaran Bawaslu tidak sekadar memuat dokumentasi kegiatan, tetapi menjelaskan informasi yang diperoleh, persoalan yang ditemukan, hasil kegiatan, serta rencana tindak lanjut. “Bukan hanya berisi foto-foto saja, tetapi kemudian kita bisa mendapatkan informasi apa saja yang didapat, output yang didapat dari konsolidasi demokrasi,” katanya.

kegiatan

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua Barat, Yuliana Mimi Urus, menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi dilaksanakan berdasarkan Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026. Konsolidasi dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan partai politik maupun pihak lain yang berkaitan dengan kehidupan demokrasi di daerah. Hasilnya kemudian dilaporkan melalui sistem yang telah disiapkan Bawaslu RI.

Jajaran Bawaslu Kabupaten se-Papua Barat dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan perkembangan konsolidasi demokrasi di wilayah masing-masing. Penyampaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat kegiatan yang sudah dilakukan, kendala yang ditemukan, serta rencana kegiatan berikutnya. Dengan demikian, kegiatan di tingkat kabupaten tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga menjadi sumber informasi bagi Bawaslu Provinsi dalam melihat kondisi demokrasi di Papua Barat.

Konsolidasi demokrasi pada masa sebelum tahapan pemilu memiliki peran penting karena memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk mengetahui berbagai perkembangan sejak awal. Melalui komunikasi dengan partai politik dan pemangku kepentingan lainnya, Bawaslu dapat memperoleh informasi mengenai perubahan kepengurusan, persoalan data, pendidikan politik, partisipasi masyarakat, maupun isu lain yang berkaitan dengan demokrasi. Informasi tersebut dapat menjadi bahan untuk menentukan langkah pengawasan dan pencegahan secara lebih dini.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Papua Barat mendorong seluruh jajaran untuk terus memperbarui data, memperkuat koordinasi, dan membuat laporan yang menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu Bawaslu mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029 dengan lebih baik. Bagi masyarakat, pemutakhiran data dan konsolidasi demokrasi menjadi bagian dari upaya memastikan informasi kepartaian lebih akurat, persoalan dapat diketahui lebih awal, dan proses demokrasi di Papua Barat berjalan secara lebih terbuka, tertib, dan dapat diawasi bersama.

kegiatan

Penulis : Arunawan
Editor : Humas Bawaslu PB

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle