Bawaslu Papua Barat Bahas Tantangan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Ad Hoc di Teluk Bintuni Melalui Forum KELADI Seri XVIII
|
Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat – Bawaslu Provinsi Papua Barat kembali menyelenggarakan Forum KELADI (Kelas Literasi Demokrasi) Seri XVIII secara daring pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Papua Barat ini mengangkat tema “Dinamika Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Tingkat Ad Hoc: Tinjauan Regulasi, Sumber Daya Manusia, dan Tantangan Geografis di Kabupaten Teluk Bintuni.”
Forum ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Didimus Kambia, dan Anggota KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Denni Dorinus Airori, sebagai narasumber, dengan Anggota Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Bonefasius Remetwa, bertindak sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Didimus Kambia menjelaskan bahwa kualitas penyelenggara pemilu sangat ditentukan oleh profesionalitas, netralitas, dan integritas sumber daya manusia yang terlibat dalam setiap tahapan pemilu. Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Teluk Bintuni yang luas dan beragam menghadirkan tantangan tersendiri dalam proses rekrutmen badan ad hoc. "Kabupaten Teluk Bintuni menghadirkan tantangan unik yang tidak ditemukan di daerah lain. Kondisi geografis yang luas dan beragam menjadi faktor utama yang mempersulit proses rekrutmen penyelenggara pemilu," ujar Didimus.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan akses transportasi, jaringan internet yang belum merata, serta distribusi SDM yang tidak seimbang di setiap distrik menjadi faktor yang memengaruhi proses sosialisasi, pendaftaran, hingga seleksi calon pengawas pemilu.
Selain itu, Didimus mengungkapkan bahwa tantangan lain yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah pelamar yang memenuhi syarat, khususnya di wilayah-wilayah terpencil. "Jumlah pelamar yang memenuhi syarat di distrik atau kampung terpencil sangat terbatas. Dalam beberapa kasus, jumlah pelamar bahkan tidak mencukupi kuota yang ditetapkan sehingga menimbulkan dilema antara mempertahankan standar seleksi atau membiarkan posisi kosong," katanya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Denni Dorinus Airori, menjelaskan bahwa kebutuhan penyelenggara ad hoc di Teluk Bintuni cukup besar, mulai dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurut Denni, tantangan utama dalam proses rekrutmen tidak hanya berasal dari kondisi geografis, tetapi juga tuntutan digitalisasi yang mengharuskan pendaftaran dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
"Tidak semua masyarakat memiliki email aktif, kemampuan mengunggah dokumen masih terbatas, ditambah kendala jaringan internet yang belum merata. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses rekrutmen badan ad hoc," jelas Denni.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, KPU Kabupaten Teluk Bintuni melakukan berbagai inovasi, antara lain membuka posko bantuan pendaftaran, menyediakan operator pendamping, serta menghadirkan layanan internet di sejumlah distrik untuk membantu masyarakat mengikuti proses seleksi.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta Zoom maupun masyarakat yang mengikuti siaran langsung melalui YouTube. Salah satu isu yang mengemuka adalah perlunya penguatan kapasitas SDM lokal dan penyesuaian regulasi agar lebih adaptif terhadap kondisi geografis Papua.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie, menegaskan bahwa tantangan rekrutmen badan ad hoc di Papua tidak dapat dipisahkan dari realitas geografis dan kondisi sosial masyarakat setempat. "Pada tataran norma atau regulasi, kita masih mengatur hal-hal yang berlaku umum dan belum sepenuhnya mengakomodasi kondisi empiris di wilayah-wilayah tertentu. Ini menjadi tantangan kita bersama agar regulasi ke depan lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah," ujar Elias.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu secara berkelanjutan agar mampu menjawab tantangan di lapangan.
"Yang menjadi tantangan utama kita ke depan adalah bagaimana meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Kita membutuhkan penguatan kapasitas yang berkelanjutan agar penyelenggara pemilu mampu memahami regulasi sekaligus menjawab persoalan empiris yang terjadi di lapangan," tegasnya.
Melalui Forum KELADI Seri XVIII ini, Bawaslu Provinsi Papua Barat terus mendorong lahirnya ruang diskusi dan pertukaran gagasan yang konstruktif guna memperkuat kualitas demokrasi serta meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu di Papua Barat.
Penulis : Arunawan
Editor : Humas Bawaslu PB