Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pemilu Dan Pemilihan Saling Beririsan, Agustinus Simson Naa Sampaikan 3 Prioritas Penguatan SDM Bawaslu

Tahapan Pemilu Dan Pemilihan Saling Beririsan, Agustinus Simson Naa Sampaikan 3 Prioritas Penguatan SDM Bawaslu
Taminabuan, Bawaslu Provinsi Papua Barat-Selasa (02/03/2022), Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat melakukan Monitoring dan Evaluasi berkala di Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan. Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa, Agustinus Simson Naa dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua Barat, Abraham Ramandei merupakan upaya menjaga kesiapan serta memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kab. Sorong Selatan dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. Agustinus Simson Naa berharap agar seluruh jajaran di Bawaslu Kab. Sorong Selatan benar-benar fokus mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan berjalan mulai bulan juni 2022 mendatang. Beliau mengungkapkan bahwa tahapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang saling beririsan, membutuhkan kesiapan sumber daya manusia yang profesional dalam menghadapi segala kemungkinan sengketa yang ada. “Karena pemilu dan pemilihan pada 2024 dilaksanakan serentak, tentu kemungkinan Proses Penyelesaian Sengketa akan mengalami irisan dan saling berbenturan karena jadwal pelaksanaanya yang padat, untuk itu kita harus siap.” Tutur Agus saat memberikan pengarahan kepada jajaran Bawaslu Kab. Sorong Selatan Selasa (02/03/2022) Menurut beliau ada 3 hal dasar yang harus menjadi prioritas Bawaslu saat ini, pertama tentunya terkait kesiapan administrasi dan SDM, kedua yaitu terkait update regulasi pemilu dan pemilihan, serta yang ketiga adalah hambatan dan solusi untuk menghadapi Penyelesaian Sengketa pada Tahun 2024. “Monitoring dan evaluasi ini menjadi salah satu wadah dalam mempersiapkan administrasi dan sumber daya manusia yang ada, mereview kembali dan mengupdate setiap regulasi yang berkaitan dengan pemilu dan pemilihan, serta hambatan dan solusi konkrit yang dilakukan untuk kesuksesan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang” Lebih lanjut beliau menuturkan bahwa Penyelesaian Sengketa sangat penting dalam proses Pelaksanan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penyelesaian sengketa adalah garda terdepan dalam menegakkan keadilan pemilu. “sebagai lembaga pengawas pemilu, kita memiliki tanggungjawab yang begitu besar dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. Penyelesaian sengketa adalah garda terdepan dalam menegakkan keadilan pemilu, sehingga kemampuan dan profesionalitas kita sangat dibutuhkkan” ungkap Pria yang akrab disapa Agus tersebut. Penulis : Abdul Karim Noviandi Editor    : Humas Bawaslu PB
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle