Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Papua Barat Dorong PKB Percepat Pemutakhiran Data Kepengurusan
|
Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat – Bawaslu Provinsi Papua Barat menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Barat di Kantor Sekretariat DPW PKB Papua Barat, Rabu (9/9/2026). Pertemuan membahas kesiapan partai menghadapi Pemilu 2029, terutama pemutakhiran data kepengurusan, konsolidasi organisasi, dan perkembangan regulasi.
Dari Bawaslu Papua Barat hadir Ketua Elias Idie, Anggota Nurlaila Muhammad dan Nortbertus, Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yuliana Mimi Urus, serta jajaran staf. Sementara dari PKB hadir Sekretaris DPW Irhandayani, Wakil Ketua Dewan Tanfidz Muh. Rasul, serta jajaran pengurus DPW PKB Papua Barat.
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie mengatakan, Konsolidasi Demokrasi menjadi ruang komunikasi antara Bawaslu dan partai politik untuk membahas tugas, tanggung jawab, serta kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029. Menurutnya, komunikasi perlu dibangun sejak masa non-tahapan sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika politik maupun perubahan regulasi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Bawaslu adalah pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), meliputi kepengurusan, keanggotaan, sekretariat dan perubahan struktur organisasi. “Jadi tidak hanya ketika tahapan sudah dimulai, tetapi kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dari sekarang,” ujar Elias.
Anggota Bawaslu Papua Barat Nurlaila Muhammad menyampaikan hasil pemantauan semester I yang menunjukkan data kepengurusan PKB di Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Kaimana belum diperbarui secara tuntas. Ia meminta proses tersebut segera diselesaikan karena data Sipol menjadi salah satu dasar Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan koordinasi dengan partai politik. “Semakin cepat, semakin baik. Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan itu sangat penting,” tegasnya.
Sekretaris DPW PKB Papua Barat Irhandayani menjelaskan, belum selesainya pembaruan data di Pegunungan Arfak dan Kaimana berkaitan dengan perubahan kepengurusan dan sekretariat. PKB masih melakukan penataan administrasi di kedua daerah tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan pengurus setempat untuk menyelesaikan pembaruan data.
Wakil Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Papua Barat Muh. Rasul mengapresiasi langkah Bawaslu yang melakukan konsolidasi di luar tahapan utama pemilu. Ia mengatakan PKB saat ini fokus menyelesaikan struktur organisasi hingga tingkat distrik dan kampung/kelurahan, sementara struktur DPW dan tujuh DPC di Papua Barat telah selesai dan memiliki SK kepengurusan.
Rasul juga menyampaikan komitmen PKB untuk memperbarui data kepengurusan melalui Sipol serta berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Kesbangpol. Menurutnya, pembenahan sejak awal penting agar persoalan administrasi dan verifikasi yang pernah terjadi tidak kembali terulang. “Kalau bisa diselesaikan di awal, kenapa tidak? Jangan menunggu injury time, karena kalau kita menunggu injury time, kita akan kalah dengan waktu,” katanya.
Selain pemutakhiran data dan konsolidasi organisasi, pertemuan juga membahas keterwakilan perempuan dalam politik. Elias mendorong PKB mulai menyiapkan strategi sejak dini menghadapi perkembangan aturan terkait keterwakilan perempuan, sementara Nurlaila mengingatkan partai agar tidak hanya menyiapkan kader perempuan sesuai batas minimal, tetapi juga memiliki cadangan untuk mengantisipasi perubahan dalam proses pencalonan.
Rasul mengatakan PKB telah memiliki Pergerakan Perempuan Bangsa sebagai organisasi otonom untuk membina dan mendorong keterlibatan perempuan dalam politik. “Kita sudah harus mulai membina perempuan-perempuan lewat organisasi badan otonom. Kalau di PKB itu dikenal dengan Pergerakan Perempuan Bangsa,” ujarnya.
Melalui Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Papua Barat dan PKB memperkuat komunikasi sejak masa non-tahapan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Pembaruan data partai, konsolidasi organisasi, dan kesiapan menghadapi perkembangan regulasi diharapkan dapat meminimalkan persoalan serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih tertib dan berintegritas.
Penulis : Arunawan
Editor : Humas Bawaslu PB