Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Data Pemilih Tetap Valid, Bawaslu Papua Barat Dorong Pengawasan PDPB Lebih Aktif dan Terukur

gambar

Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026 serta Koordinasi Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan III di Kabupaten se-Provinsi Papua Barat , Selasa (15/09/2026)

Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat - Bawaslu Provinsi Papua Barat mengevaluasi hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 sekaligus mempersiapkan pengawasan PDPB Triwulan III. Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten se-Papua Barat.

Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, saat membuka rapat menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan tanggung jawab kelembagaan, bukan hanya tugas divisi tertentu. Menurutnya, akurasi data pemilih penting untuk mencegah persoalan data yang dapat muncul dalam penyelenggaraan pemilihan. “Ini bukan kerja divisional, tapi ini adalah kerja kelembagaan di masa non-tahapan,” kata Elias.

Elias juga mendorong agar pengawasan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masing-masing kabupaten. Ia menilai hasil pengawasan perlu menjadi dasar untuk menentukan pola, target, maupun metode yang paling efektif, termasuk melalui uji petik. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua Barat, Menahen J. Sabarofek, dalam arahannya mengatakan pengawasan PDPB perlu dilakukan secara konsisten agar data yang dihasilkan melalui proses pemutakhiran dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tahapan Triwulan III memiliki waktu pelaksanaan yang perlu segera dipersiapkan oleh jajaran pengawas di kabupaten.

“Perlu kita melihat jadwal PDPB serta mekanisme teknis pelaksanaan yang dilakukan oleh KPU. Waktu pelaksanaan Triwulan III sudah semakin dekat, sehingga kerja pengawasan harus segera dipersiapkan,” ujar Menahen.

kegiatan

Selain evaluasi capaian, rapat membahas strategi pengawasan dengan memanfaatkan koordinasi bersama instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, fasilitas kesehatan, distrik, kampung, hingga sekolah. Langkah tersebut dapat membantu Bawaslu memperoleh informasi mengenai pemilih baru maupun perubahan status pemilih sebagai bahan uji petik.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua Barat, Nurlaila Muhammad, pada bagian akhir rapat menekankan pentingnya kecermatan jajaran pengawas dalam membaca data dan menguji asal-usul angka yang disampaikan dalam pleno KPU. Menurutnya, keterbatasan anggaran perlu dihadapi dengan strategi dan koordinasi yang tepat agar fungsi pengawasan tetap berjalan.

“Fungsi pengawasan kita harus tetap maksimal. Kita bisa mempertanyakan dari mana angka-angka itu muncul dan memastikan datanya benar,” ujar Nurlaila. Ia juga mengingatkan agar pengawasan diarahkan untuk memastikan tidak ada pemilih yang tidak terdata maupun pemilih yang datanya tidak valid.

Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu Papua Barat mendorong jajaran kabupaten memperkuat konsolidasi dan melanjutkan pengawasan PDPB Triwulan III secara terukur. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas data pemilih di Papua Barat sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlindungi melalui data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

kegiatan

Penulis  : Arunawan
Editor    : Humas Bawaslu PB

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle