Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Divisi P2H, Bawaslu Papua Barat Tingkatkan Kapasitas Pengawasan dan Kehumasan di Manokwari

gambar

Supervisi Divisi P2H Bawaslu Provinsi Papua Barat kepada Bawaslu Kabupaten Manokwari terkait pengawasan PDPB dan kehumasan, Senin (26/1/2026).

Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat – Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan supervisi dan penguatan kapasitas kepada Bawaslu Kabupaten Manokwari pada Senin (26/1/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Manokwari. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Manokwari.

Supervisi difokuskan pada dua materi utama yang berkaitan dengan penguatan teknis pengawasan dan dukungan kehumasan. Materi pertama disampaikan oleh Staf Bawaslu Provinsi Papua Barat, Benny Ambarita, yang membahas teknis pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta sosialisasi pengisian Formulir A sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Benny menekankan pentingnya keseragaman pemahaman dan ketepatan prosedur dalam pelaksanaan pengawasan PDPB. Ia menjelaskan tahapan pengawasan, aspek-aspek yang perlu menjadi perhatian pengawas, serta tata cara pengisian Form A sebagai instrumen penting dalam mendokumentasikan hasil pengawasan secara akurat, sistematis, dan akuntabel.

Materi kedua disampaikan oleh Arunawan Putra, yang mengulas pendalaman tugas dan fungsi kehumasan serta pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk menunjang kerja-kerja kehumasan Bawaslu. Materi ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas staf dalam mengelola informasi, publikasi kegiatan, serta memperkuat kehadiran Bawaslu di ruang publik secara efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Arunawan menjelaskan bahwa pemanfaatan AI dapat menjadi alat bantu strategis dalam mendukung kerja kehumasan, mulai dari penyusunan narasi publikasi, pengelolaan media sosial, hingga pengarsipan dokumentasi kegiatan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan teknologi harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, akurasi informasi, serta etika dan nilai kelembagaan Bawaslu.

Kegiatan supervisi berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan pengawasan PDPB serta pengelolaan kehumasan di tingkat kabupaten, sehingga kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran yang aplikatif dan kontekstual.

Melalui kegiatan supervisi Divisi P2H ini, Bawaslu Provinsi Papua Barat berharap dapat memperkuat kapasitas teknis pengawasan dan kehumasan Bawaslu Kabupaten Manokwari, serta mendorong pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional, partisipatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.

 

Penulis   : Arunawan
Editor     : Humas Bawaslu PB

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle