Sosialisasi Sengketa Proses, Nurlaila Muhammad Minta Panwaslu Distrik Kawal Hak Pilih Secara Maksimal
|
Wasior, Bawaslu Papua Barat- Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nurlaila Muhammad meminta kepada Panwaslu Distrik di Kab. Teluk Wondama untuk mengawal secara maksimal hak pemilih di wilayah Kab. Teluk Wondama.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sebagai narasumber sosialisasi sengketa proses pemilu kepada partai politik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kab. Teluk Wondama. (Jum’at, 02/06/2023).
“Dalam proses pemilu tentunya tidak selalu berjalan lancar,dalam hal ini saya sampaikan kepada panwascam tepatnya yg di kabupaten teluk wondama untuk mengawal hak hak pemilu secara maksimal.†Ungkap nurlaili muhammad S.H.
[caption id="attachment_2581" align="alignleft" width="899"]
Peserta Sosialisasi Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kab. Teluk Wondama saat menerima Materi Sosialisasi dari Anggota Bawaslu Papua Barat (Nurlaila Muhammad). Jum’at, 02/06/2023[/caption]
Sengketa proses itu, lanjutnya, bagian kita sebagai pengawas dalam pengelenggara pemilu, sedangkan sengketa hasil itu yang nanti bagian Mahkamah Konstitusi yg memutusnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kab Teluk wondama, Menahen J Sabarofek S.Sos mengungkapkan bahwa pihaknya dalam hal ini jajaran panwaslu distrik, mengupayakan setiap sengketa proses terjadi dapat terselesaikan dengan cepat dan memenuhi rasa keadilan bagi para pihak yang bersengketa.
“Sengketa proses sesuai tugas dan fungsi bawaslu yang kita sampaikan kepada panwascam beserta partai politik untuk di selesaikan secara cepat dan adil. Bawaslu siap menjaga integritas lembaga pengawas demi terciptnya demokrasi yang bermartabatâ€. Ungkap pria yang akrab Mena tersebut. (Jum’at, 02/06/2023)
Penulis : Iqbal Anas
Editor : Suryono
Peserta Sosialisasi Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kab. Teluk Wondama saat menerima Materi Sosialisasi dari Anggota Bawaslu Papua Barat (Nurlaila Muhammad). Jum’at, 02/06/2023[/caption]
Sengketa proses itu, lanjutnya, bagian kita sebagai pengawas dalam pengelenggara pemilu, sedangkan sengketa hasil itu yang nanti bagian Mahkamah Konstitusi yg memutusnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kab Teluk wondama, Menahen J Sabarofek S.Sos mengungkapkan bahwa pihaknya dalam hal ini jajaran panwaslu distrik, mengupayakan setiap sengketa proses terjadi dapat terselesaikan dengan cepat dan memenuhi rasa keadilan bagi para pihak yang bersengketa.
“Sengketa proses sesuai tugas dan fungsi bawaslu yang kita sampaikan kepada panwascam beserta partai politik untuk di selesaikan secara cepat dan adil. Bawaslu siap menjaga integritas lembaga pengawas demi terciptnya demokrasi yang bermartabatâ€. Ungkap pria yang akrab Mena tersebut. (Jum’at, 02/06/2023)
Penulis : Iqbal Anas
Editor : Suryono