Serahkan SK Pengangkatan PPNPNS, Ini Pesan Agustinus Simson Naa
|
Manokwari, Bawaslu Papua Barat-Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Prov. Papua Barat, Agustinus Simson Naa didampingi oleh Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Prov. Papua Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 22 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di ruang Media Center Bawaslu Prov. Papua Barat. (Selasa, 18/01/2022)
Beliau mengungkapkan bahwa Pemilu dan pemilihan serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 nanti merupakan pemilu yang sangat kompleks dalam sejarah demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan PPNPNS di Bawaslu Provinsi Papua Barat sangatlah dibutuhkan.
Menurut beliau, pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan secara serentak pada tahun 2024, membutuhkan sumber daya manusia yang cukup banyak dan juga memiliki kompetensi yang baik dalam menghadapi setiap persoalan pemilu dan pemilihan.
“Pemilu kedepan ini adalah pemilu yang sangat kompleks. Kami sangat membutuhkan tenaga-tenaga yang bisa mampu, dan mempunyai kemampuan untuk membantu kita dalam hal mungkin penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran, pengawasan, kemudian bagian SDM, hukum dan lain-lainâ€. Ucap beliau dalam sambutannya
Lebih lanjut beliau berpesan kepada 22 PPNPNS ini untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas dirinya dalam menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang.
“teman-teman yang hari ini sudah diangkat sebagai PPNPNS di Bawaslu Papua Barat, tidak boleh malas-malas ke kantor. Kalian harus terus belajar dan mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilu yang akan datang. Tidak menutup kemungkinan pada pemilu 2024 nanti, kita akan menghadapi banyak persoalan, sehingga teman-teman harus selalu siap dengan kondisi itu†tutup beliau dalam sambutannya.
Penulis : Suryono Achmat DJiwa
Penulis : Suryono Achmat DJiwa
Editor  : Humas Bawaslu PB