Lompat ke isi utama

Berita

Marlenny Momot: Seluruh SDM Bawaslu Harus Paham Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa

Marlenny Momot: Seluruh SDM Bawaslu Harus Paham Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa
Manokwari-Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat- Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Provinsi Papua Barat Menegaskan bahwa seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu Provinsi Papua Barat harus memahami Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pemilu maupun Pemilihan. Hal tersebut disampaikannya ketika memberikan arahan kepada seluruh Staf Bawaslu Provinsi Papua Barat dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa yang dilakukan oleh Divisi Penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Papua Barat di ruang Media Center Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat. (31/05/2022) Menurut Beliau, esensi kehadiran Bawaslu adalah sebagai lembaga Pengawas pemilu yang bertujuan mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berkeadilan, sehingga mekanisme maupun proses penyelesaian sengketa sebagai bagian dari tugas pengawasan Bawaslu harus mampu dipahami oleh seluruh staf maupun jajaran Bawaslu. “Esensi kelembagaan Bawaslu itu adalah sebagai pengawas pemilu, dan karena salah satu tugas pengawas pemilu itu adalah menyelesaikan sengketa pemilu maupun pemilihan, makanya kita semua harus paham bagaimana penyelesaian sengketa itu, termasuk sistem informasi penyelesaian sengketa ini” tegas wanita kelahiran Sorong tersebut Lebih lanjut, beliau menuturkan bahwa perkembangan teknologi saat ini mengharuskan semua jajaran di Bawaslu untuk terus meningkatkan kemampuan diri, utamanya kemampuan di bidang teknologi. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk kita lakukan, terutama ketika ada perkembangan teknologi yang digunakan dalam tugas-tugas kita sebagai pengawas pemilu. Sementara itu koordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Prov. Papua Barat, Agustinus Simson Naa mengungkapkan Bahwa saat ini Bawaslu Provinsi Papua Barat terus mempersiapkan diri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Salah satu diantaranya dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan ini. Kegiatan ini, merupakan tindak lanjut dari program strategis Nasional Bawaslu RI. Kata dia, Bawaslu berharap kedepannya proses penyelesaian sengketa pemilu maupun pemilu itu dilakukan secara tidak lansung, dalam hal ini menggunakan sistem informasi penyelesaian sengketa, sehingga proses penyelesaian sengketa itu dapat berjalan secara cepat. Oleh karena itu, saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapan SDM Bawalu Provinsi Papua Barat pada Pemilu maupun Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Penulis   : Suryono Achmat Djiwa Editor     : Humas Bawaslu PB
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle