Konsolidasi dengan PKN, Bawaslu Papua Barat Dorong Pemutakhiran Data dan Penguatan Struktur Partai
|
Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat - Persiapan menghadapi tahapan Pemilihan 2029 perlu dilakukan sejak dini. Hal ini menjadi salah satu perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat saat melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Papua Barat di Kantor Sekretariat PKN Papua Barat, Rabu (12/8/2026).
Konsolidasi tersebut menjadi ruang bagi Bawaslu dan PKN untuk menyamakan pemahaman terkait regulasi sekaligus melihat kesiapan kepengurusan partai dalam menghadapi tahapan Pemilihan 2029. Bawaslu juga mendorong adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif dengan partai politik, khususnya dalam memastikan data kepengurusan tetap mutakhir.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Papua Barat, Menahen J. Sabarofek, mengatakan penataan struktur kelembagaan menjadi salah satu hal penting bagi partai politik dalam mempersiapkan diri menghadapi tahapan mendatang.
“Kalau dalam hal penataan struktur kelembagaan itu menjadi tertib, berarti kan dia tertib dengan harapan ke depan itu lebih baik,” ujar Menahen.
Menurutnya, komunikasi antara Bawaslu dan PKN perlu terus dibangun sehingga aspek pengawasan dapat berjalan dengan baik sekaligus membantu partai mempersiapkan struktur kepengurusannya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua Barat, Nurlaila Muhammad, menjelaskan konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperoleh informasi faktual terkait kondisi dan perkembangan kepengurusan partai politik.
Nurlaila menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), terutama ketika terjadi perubahan alamat kantor maupun susunan kepengurusan.
“Pemutakhiran data partai politik itu sangat penting. Kita ingin mendapatkan informasi yang terbaru karena ada beberapa data di Sipol yang masih menggunakan alamat kantor lama,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Daerah PKN Papua Barat, Yohanes Orun, menyampaikan bahwa kepengurusan PKN Papua Barat baru mengalami pergantian sekitar satu pekan sebelum kegiatan berlangsung. Pergantian tersebut menyebabkan sebagian besar struktur kepengurusan provinsi merupakan pengurus baru.
“Pengurus PKN Provinsi Papua Barat baru satu minggu yang lalu menerima SK pergantian pengurus. Dari kepengurusan sebelumnya, yang masih bertahan hanya saya dan Ketua Dewan Pakar, sementara yang lainnya merupakan pengurus baru,” ujar Yohanes.
Ia menjelaskan, perubahan kepengurusan juga terjadi pada tingkat kabupaten. Dari sejumlah daerah yang telah diproses, beberapa kabupaten telah memperoleh surat keputusan kepengurusan baru, sementara daerah lainnya masih dalam tahap penataan.
Yohanes juga menyatakan kesiapan PKN untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan Bawaslu Papua Barat, termasuk dalam proses pemutakhiran data kepengurusan.
Menahen menambahkan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian PKN sejak dini adalah pemenuhan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif. Menurutnya, persiapan tersebut tidak dapat dilakukan menjelang tahapan pencalonan karena membutuhkan proses konsolidasi dan rekrutmen yang cukup panjang.
“Partai sudah harus mempersiapkan yang 30 persen tadi perempuan untuk setiap dapil dan semua persiapan konsolidasi internalnya mulai saat ini. Jadi bukan lagi menunggu sampai mendekati 2029,” tegasnya.
Bawaslu juga mengingatkan PKN agar tidak menunda konsolidasi hingga tahapan Pemilihan 2029 semakin dekat. Selain penataan kepengurusan dan pemutakhiran data, partai perlu mempersiapkan struktur hingga tingkat bawah serta kader yang berpotensi menjadi calon legislatif.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Papua Barat membuka ruang bagi PKN untuk berkoordinasi maupun mengundang Bawaslu dalam kegiatan edukasi politik bagi kader dan pengurus partai. “Kami terbuka lebar untuk memberikan bantuan kepada partai politik dalam hal memberikan edukasi-edukasi politik,” kata Nurlaila.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Papua Barat berharap PKN Papua Barat dapat segera menindaklanjuti hasil pembahasan, khususnya terkait pemutakhiran data kepengurusan, penguatan struktur organisasi, serta persiapan keterwakilan perempuan. Langkah tersebut dinilai penting agar partai lebih siap menghadapi tahapan Pemilihan 2029 sekaligus mendukung terciptanya proses demokrasi yang tertib dan berkualitas.
Penulis : Arunawan
Editor : Humas Bawaslu PB