Jaga Kesinambungan Pengawasan, Bawaslu RI Lantik PAW Anggota Bawaslu Pegunungan Arfak
|
Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat — Bawaslu Provinsi Papua Barat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2023–2028 yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (25/5/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Menahen J. Sabarofek, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Jhon Charles Imbiri, Kepala Bagian Administrasi, David Wabia, serta dari Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak hadir Koordinator Sekretariat, Djainal Arifin Goulap.
Dalam pelantikan tersebut, Martinus Nuham resmi dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Martinus menggantikan Septinus Iryo yang sebelumnya mengundurkan diri karena telah diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Menahen J. Sabarofek, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Jhon Charles Imbiri, Kepala Bagian Administrasi, David Wabia, serta dari Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak hadir Koordinator Sekretariat, Djainal Arifin Goulap.
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, menyampaikan bahwa pelantikan PAW ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu di daerah. Menurutnya, pengisian jabatan melalui mekanisme PAW penting dilakukan agar kerja-kerja pengawasan tetap berjalan.
“Kami berharap dengan bergabungnya Martinus Nuham sebagai anggota Bawaslu Pegunungan Arfak, penguatan kelembagaan dan pelaksanaan pengawasan demokrasi di Kabupaten Pegunungan Arfak dapat terus berjalan optimal,” ujar Elias.
Penulis : Arunawan
Editor : Humas Bawaslu PB