Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran, Nortbertus: Langkah Strategis Dalam Mengindentifikasi dan Menangani Pelanggaran
|
Kaimana, Bawaslu Provinsi Papua Barat - Bawaslu Provinsi Papua Barat mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilihan bagi Bawaslu Kabupaten sesuai Perbawaslu 8 Tahun 2020 se – Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan pada tanggal 07-09 Agustus 2024 di Grand Papua Hotel, Kab. Kaimana.
Sambutan Pertama oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Fredrik Abidondifu, dalam sambutannya Fredrik menyampaikan bahwa Tujuan kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Papua Barat dalam penanganan pelanggaran Pemilihan dan diharapkan ada persamaan persepsi terkait mekanisme tersebut hingga diberbagai tingkatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Nortbertus. Dalam sambutannya, Nortbertus menyampaikan terkait dengan bimtek mekanisme Penanganan Pelanggaran pemilihan bagi Bawaslu Kabupaten merupakan rangkaian kegiatan secara Nasional yang sudah diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara Nasional, untuk wilayah Papua diselenggarakan di Jayapura Provinsi Papua, untuk Papua Barat mendapatkan Juara 1 dan 3, sedangkan juara 2 oleh Provinsi Papua.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini merupakan langkah dari Bawaslu Provinsi Papua Barat guna meningkatkan kapasitas dan kesiapan SDM Bawaslu Kabupaten dalam menangani penanganan pelanggaran serta Langkah strategis meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para pengawas pemilihan dalam mengidentifikasi dan mencegah, serta menangani pelanggaran.
“Simulasi penanganan pelanggaran ini saya harapkan kita semua dapat mengikuti Bersama supaya kita satu suara Teknik penanganan pelanggaran baik itu laporan dan temuan†ungkap Nortbertus diakhir sambutannya sebelum membuka kegiatan secara resmi.
Penulis  : Rudi
Editor  : Humas Bawaslu PB
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Nortbertus. Dalam sambutannya, Nortbertus menyampaikan terkait dengan bimtek mekanisme Penanganan Pelanggaran pemilihan bagi Bawaslu Kabupaten merupakan rangkaian kegiatan secara Nasional yang sudah diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara Nasional, untuk wilayah Papua diselenggarakan di Jayapura Provinsi Papua, untuk Papua Barat mendapatkan Juara 1 dan 3, sedangkan juara 2 oleh Provinsi Papua.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini merupakan langkah dari Bawaslu Provinsi Papua Barat guna meningkatkan kapasitas dan kesiapan SDM Bawaslu Kabupaten dalam menangani penanganan pelanggaran serta Langkah strategis meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para pengawas pemilihan dalam mengidentifikasi dan mencegah, serta menangani pelanggaran.
“Simulasi penanganan pelanggaran ini saya harapkan kita semua dapat mengikuti Bersama supaya kita satu suara Teknik penanganan pelanggaran baik itu laporan dan temuan†ungkap Nortbertus diakhir sambutannya sebelum membuka kegiatan secara resmi.
Penulis  : Rudi
Editor  : Humas Bawaslu PB