Lompat ke isi utama

Berita

Forum Keladi Seri IV: Bawaslu Papua Barat Perkuat Pengawasan Partisipatif Masyarakat

gambar

Forum Keladi Seri IV: Bawaslu Papua Barat Perkuat Pengawasan Partisipatif Masyarakat. Jumat (27/02/2026).

Manokwari – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat kembali menggelar Forum KELADI (Kelas Literasi Demokrasi) Seri IV secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bawaslu Provinsi Papua Barat, Jumat (27/2/2026). Mengusung tema “Mengawal Demokrasi Melalui Pengawasan Partisipatif”, kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Jhon Charles Imbiri sebagai pemantik diskusi, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama Epianus Rawar sebagai narasumber, dengan moderator Askanar S. Kapisa.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie. Dalam sambutannya, Elias menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta, meski terdapat penyesuaian waktu pelaksanaan dari pukul 14.00 WIT menjadi pukul 16.00 WIT.

Ia juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Keladi pada seri sebelumnya. Elias menilai isu-isu yang diangkat masih bersifat umum dan belum menyentuh persoalan kasuistik maupun fakta empiris di lapangan.

“Materi ke depan perlu lebih kontekstual, berbasis isu lokal, studi kasus, serta memperkaya referensi regulasi. Forum ini bukan hanya ruang berbagi pengetahuan, tetapi juga forum solusi untuk perbaikan kelembagaan dan regulasi ke depan,” jelasnya.

Elias berharap pada sesi keempat dan seterusnya, kualitas diskusi semakin berkembang dengan partisipasi aktif seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten.

kegiatan

Memasuki sesi inti, Jhon Charles Imbiri sebagai pemantik diskusi menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai jawaban atas keterbatasan personel pengawas dan luasnya wilayah pengawasan, sehingga keterlibatan masyarakat menjadi kebutuhan dalam menjaga integritas pemilu.

Sementara itu, dalam pemaparan materinya, Epianus Rawar menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 . Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan keterlibatan masyarakat dalam mengamati, mengkaji, dan menilai setiap tahapan pemilu guna memastikan proses berjalan jujur, adil, dan transparan .

Epianus juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan perguruan tinggi, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media sebagai mitra strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan .

Melalui Keladi Seri IV ini, Bawaslu Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi demokrasi dan membangun pengawasan partisipatif yang lebih kontekstual demi terwujudnya pemilu berintegritas di Papua Barat.

kegiatan

Penulis   : Arunawan
Editor     : Humas Bawaslu PB

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle