Dari Demokrasi ke Ekologi: Bawaslu Papua Barat Angkat Isu Pemilu Ramah Lingkungan di KELADI Seri 7
|
Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat kembali menyelenggarakan Forum KELADI (Kelas Literasi Demokrasi) Seri ke-7 pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube ini mengangkat tema “Pengawasan Pemilu Ramah Lingkungan” sebagai upaya memperkuat kesadaran ekologis dalam setiap tahapan pengawasan pemilu.
Forum ini menghadirkan Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Papua Barat, Daud Kaleb Marani, sebagai pemantik diskusi, dengan moderator Abdul Malik Furu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kaimana, serta narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Siti Nurliah Indah Purwanti. Kegiatan diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat, serta masyarakat yang turut menyaksikan melalui siaran langsung.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Nurlaila Muhammad, menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi aktif seluruh jajaran dalam program KELADI sebagai ruang pembelajaran bersama. Ia juga menyampaikan evaluasi pelaksanaan KELADI sebelumnya, sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyajian materi dan kehadiran peserta sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan pengawas pemilu.
“Program KELADI ini menjadi ruang belajar bersama yang harus terus kita hidupkan dengan partisipasi penuh. Setelah masa jeda yang cukup panjang, saatnya kita kembali dengan semangat 100 persen untuk memperkuat kapasitas pengawasan,” ujarnya.
Sebagai pemantik diskusi, Daud Kaleb Marani menyoroti pentingnya perspektif lingkungan dalam penyelenggaraan pemilu. Ia mengungkapkan bahwa setiap tahapan pemilu, mulai dari kampanye hingga pemungutan suara, berpotensi menghasilkan limbah yang berdampak pada lingkungan.
“Demokrasi tidak boleh meninggalkan jejak kerusakan. Pengawasan pemilu harus mampu memastikan bahwa setiap proses berjalan bersih, tidak hanya secara hukum, tetapi juga secara ekologis,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Siti Nurliah Indah Purwanti menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilu di Indonesia masih menyisakan berbagai persoalan lingkungan, seperti penggunaan kertas dalam jumlah besar, alat peraga kampanye berbahan tidak ramah lingkungan, hingga minimnya pengelolaan limbah pasca pemilu. Ia menambahkan, “Pemilu adalah wujud kedaulatan rakyat, tetapi harus kita pastikan tidak menjadi beban bagi lingkungan. Kesadaran ini harus dibangun bersama, baik oleh penyelenggara, peserta, maupun masyarakat.”
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan, antara lain mendorong penggunaan bahan kampanye yang mudah didaur ulang, mengoptimalkan kampanye digital, serta memperkuat pengelolaan limbah logistik pemilu. Praktik baik juga telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kaimana, seperti pemilahan dan pemanfaatan kembali alat peraga kampanye yang telah ditertibkan, dengan melibatkan masyarakat secara bertanggung jawab.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, peserta pemilu, dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan. Berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu lingkungan dalam konteks demokrasi elektoral.
Melalui Forum KELADI Seri 7 ini, Bawaslu Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pendekatan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Pengawasan pemilu ramah lingkungan diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus melindungi lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
Penulis : Arunawan
Editor : Humas Bawaslu PB