Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu PB Awasi Secara Langsung Pelaksanaan PSU di Kab. Manokwari

Bawaslu PB Awasi Secara Langsung Pelaksanaan PSU di Kab. Manokwari
Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat-Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie dan Anggota Bawaslu Papua Barat Nurlaila Muhammad melakukan pengawasan secara langsung proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Manokwari, Sabtu (24-02-2024). Dijelaskan oleh Elias pengawasan ini dilakukan agar proses PSU dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi lagi kesalahan seperti pada pemungutan suara 14 Februari lalu, karena pada prinsipnya PSU hanya dilaksanakan satu kali saja. “Pada prinsipnya PSU ini hanya dilaksanakan satu kali saja. Untuk itu saya menginstruksikan kepada seluluh jajaran pengawas untuk melakukan pengawasan secara ketat agar pelanggaran yang mengakibatkan PSU pada tanggal 14 kemarin tidak lagi terulang” jelas Elias. [caption id="attachment_3098" align="aligncenter" width="1280"]Suasana Pelaksanaan PSU di TPS 18 Kelurahan Amban, Kab. Manokwari. (Sabtu, 24/02/2024) Suasana Pelaksanaan PSU di TPS 18 Kelurahan Amban, Kab. Manokwari. (Sabtu, 24/02/2024)[/caption] Elias juga menyampaikan bahwa PSU bukan merupakan cerminan dari gagalnya pemilu dan juga bukan karena titipan kepentingan dari pihak tertentu. Elias menjelaskan bahwa PSU murni dilaksanakan karena proses prosedural atau perbuatan yang dianggap melanggar regulasi dan jika tidak dilaksanakan akan melanggar kode etik. “Jika ada asumsi PSU sebagai pesanan (pihak) tertentu, sekali lagi saya sebagai pimpinan Bawaslu Provinsi (Papua Barat) menegaskan, ini murni penegakkan regulasi yang ada di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017” tegas Elias. Dalam kesempatan yang sama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua Barat, Nurlaila Muhammad hal yang perlu diperhatikan dalam PSU ini salah satunya juga adalah tingkat partisipasi masyarakat yang datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya kembali. [caption id="attachment_3097" align="aligncenter" width="1280"]Anggota Bawaslu Papua Barat, Nurlaila Muhammad (berjilbab) bersama Anggota KPU Provinsi papua Barat (topi hitam, kemeja kotak-kotak) saat melakukan pengawasan PSU di TPS 25 Kelurhanan Sanggeng. Sabtu, 24/02/2024) Anggota Bawaslu Papua Barat, Nurlaila Muhammad (berjilbab) bersama Anggota KPU Provinsi papua Barat (topi hitam, kemeja kotak-kotak) saat melakukan pengawasan PSU di TPS 25 Kelurhanan Sanggeng. Sabtu, 24/02/2024)[/caption] “Salah satu tantangan dalam PSU ini yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS memberikan hak pilihnya (kembali)” ungkap Lily sapaan akrab Koordiv HPS Bawaslu Papua Barat tersebut. Dari pengawasan yang ada Lily mengapresiasi animo masyarakat di Kabupaten Manokwari yang masih tinggi dalam menggunakan hak pilihnya di PSU ini. Sebagai informasi PSU di Provinsi Papua Barat dilaksanakan di 4 Kabupten dengan total sebanyal 16 TPS. Keempat Kabupaten tersebut adalah :
  1. Kabupten Manokwari (7 TPS)
  2. Kabupaten Teluk Bintuni (5 TPS)
  3. Kabupten Fakfak (2 TPS)
  4. Kabupaten Teluk Wondama (2 TPS)
  Penulis : Awan Editor   : Yono
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle