Bawaslu PB Awasi dan Ikuti Pergeseran Surat Suara Menuju Kab. Teluk Wondama
|
Manokwari, Bawaslu Papua Barat-Sebanyak 55.220 surat suara yang dikemas ke dalam 43 dus untuk pemilu presiden dan wakil presiden (PPWP) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk daerah Kab. Teluk Wondama diberangkatkan dari kantor KPU Kab. Manokwari menuju Kantor KPU Kab. Teluk Wondama. (Minggu, 07/01/2023)
[caption id="attachment_3013" align="aligncenter" width="2560"]
Anggota Bawaslu Papua Barat, Menahen J. Sabarofek (baju hitam bertopi) saat menyaksikan proses penurunan surat suara dari kapal menuju kantor KPU Kab. Teluk Wondama (Minggu, 07/01/2024)[/caption]
Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Menahen J. Sabarofek hadir secara langsung serta mengikuti proses pergeseran surat suara menuju Kab. Teluk Wondama. (Minggu, 07/01/2024)
Kehadiran anggota bawaslu Papua Barat, Menahen J. Sabarofek dalam mengawal serta mengawasi proses pergeseran surat suara tersebut yakni ingin memastikan bahwa surat suara yang diberangkatkan tepat jumlah dan sesuai dengan zonasi peruntukan surat suara yang akan diberangkatkan.
“Yang pasti kami ingin pastikan surat suara yang diberangkatkan itu dalam kondisi baik, jumlahnya sesuai, dan sesuai dengan wilayah zonasinya†ungkap Menahen saat melakukan pengawasan proses pergeseran surat suara di kantor KPU Kab. Manokwari.
Lebih lanjut, Menahen mengatakan bahwa Bawaslu Provinsi Papua Barat bersama-sama dengan Bawaslu Kab. Teluk Wondama akan mengawal surat suara tersebut hingga sampai ke tempat tujuan.
“Tidak hanya disini, kami juga akan sama-sama mengikuti keberangkatan surat suara ini. Kami ingin pastikan, surat suara ini, sampai dengan kondisi baik dan dengan jumlah yang sama†lanjut Menahen.
Selain itu, Keikutsertaan Bawaslu Provinsi Papua Barat tersebut dalam mengawal pergeseran surat suara pemilu ini juga ingin memastikan kondisi gudang penyimpanan surat suara di KPU Kab. Teluk Wondama.
Menurut Menahen, dalam pengelolaan logistik pemilu yang tidak kalah penting adalah kondisi gudang penyimpanan logistik.
“Yang tidak kalah penting juga dalam pengelolaan logistik pemilu itu adalah standar kelayakan dari gudang penyimpanannya. Jangan sampai gudang penyimpanannya itu bisa menyebabkan surat suara jadi rusak, fasilitas keamanan, seperti misalkan ketersediaan CCTV.†Ungkapnya lebih lanjut.
[caption id="attachment_3014" align="aligncenter" width="2560"]
Anggota Bawaslu Papua Barat, Menahen J. Sabarofek (baju hitam bertopi) saat berbincang bersama Kapolres Kab. Teluk Wondama (jaket hitam) sesaat setelah usai memastikan tempat penyimpanan surat suara di kantor KPU Kab. Teluk Wondama (Minggu, 07/01/2024)[/caption]
Ia berharap surat suara yang diberangkatkan menuju KPU Kab. Teluk Wondama ini, berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan.
“Kami berharap, atas dukungan dari semua pihak, khususnya teman-teman di kepolisian dan penyedia jasa pengiriman, ini semua bisa berjalan dengan baik dan tanpa ada hambatan.†tutup Menahen.
Penulis : Yono
Editor : Humas Bawaslu PB
Anggota Bawaslu Papua Barat, Menahen J. Sabarofek (baju hitam bertopi) saat menyaksikan proses penurunan surat suara dari kapal menuju kantor KPU Kab. Teluk Wondama (Minggu, 07/01/2024)[/caption]
Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Menahen J. Sabarofek hadir secara langsung serta mengikuti proses pergeseran surat suara menuju Kab. Teluk Wondama. (Minggu, 07/01/2024)
Kehadiran anggota bawaslu Papua Barat, Menahen J. Sabarofek dalam mengawal serta mengawasi proses pergeseran surat suara tersebut yakni ingin memastikan bahwa surat suara yang diberangkatkan tepat jumlah dan sesuai dengan zonasi peruntukan surat suara yang akan diberangkatkan.
“Yang pasti kami ingin pastikan surat suara yang diberangkatkan itu dalam kondisi baik, jumlahnya sesuai, dan sesuai dengan wilayah zonasinya†ungkap Menahen saat melakukan pengawasan proses pergeseran surat suara di kantor KPU Kab. Manokwari.
Lebih lanjut, Menahen mengatakan bahwa Bawaslu Provinsi Papua Barat bersama-sama dengan Bawaslu Kab. Teluk Wondama akan mengawal surat suara tersebut hingga sampai ke tempat tujuan.
“Tidak hanya disini, kami juga akan sama-sama mengikuti keberangkatan surat suara ini. Kami ingin pastikan, surat suara ini, sampai dengan kondisi baik dan dengan jumlah yang sama†lanjut Menahen.
Selain itu, Keikutsertaan Bawaslu Provinsi Papua Barat tersebut dalam mengawal pergeseran surat suara pemilu ini juga ingin memastikan kondisi gudang penyimpanan surat suara di KPU Kab. Teluk Wondama.
Menurut Menahen, dalam pengelolaan logistik pemilu yang tidak kalah penting adalah kondisi gudang penyimpanan logistik.
“Yang tidak kalah penting juga dalam pengelolaan logistik pemilu itu adalah standar kelayakan dari gudang penyimpanannya. Jangan sampai gudang penyimpanannya itu bisa menyebabkan surat suara jadi rusak, fasilitas keamanan, seperti misalkan ketersediaan CCTV.†Ungkapnya lebih lanjut.
[caption id="attachment_3014" align="aligncenter" width="2560"]
Anggota Bawaslu Papua Barat, Menahen J. Sabarofek (baju hitam bertopi) saat berbincang bersama Kapolres Kab. Teluk Wondama (jaket hitam) sesaat setelah usai memastikan tempat penyimpanan surat suara di kantor KPU Kab. Teluk Wondama (Minggu, 07/01/2024)[/caption]
Ia berharap surat suara yang diberangkatkan menuju KPU Kab. Teluk Wondama ini, berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan.
“Kami berharap, atas dukungan dari semua pihak, khususnya teman-teman di kepolisian dan penyedia jasa pengiriman, ini semua bisa berjalan dengan baik dan tanpa ada hambatan.†tutup Menahen.
Penulis : Yono
Editor : Humas Bawaslu PB