Bawaslu Papua Barat Sosialisasikan Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Manokwari, Bawaslu Papua Barat-Badan Pengawas Pemilihan Umum Prov. Papua Barat menggelar sosialisasi tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu kepada Bakal Calon Anggota DPD dan Partai Politik tingkat Provinsi Papua Barat. (Kamis, 09/02/2023)
Kegiatan yang digelar di swissbellhotel manokwari tersebut ditujukan agar terjadi kesamaan persepsi mengenai mekanisme dan alur penyelesaian sengketa proses pemilu.
“tidak bisa kita pungkiri, potensi sengketa itu pasti selalu ada dalam setiap tahapan pemilu, kita harap dengan sosialisasi ini para peserta bisa memahami mekanisme dan alur penyelesaian sengketa†ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua Barat, Nurlaila Muhammad.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut, bawaslu Papua Barat juga memperkenalkan aplikasi sistem informasi penyelesaian sengketa proses pemilu.
Dalam perbawaslu 9 tahun 2022, ucapnya, salah satu mekanisme yang dapat ditempuh dalam proses penyelesaian sengketa itu menggunakan sistem informasi. Nah, oleh karena itu kita di bawaslu sudah siapkan aplikasi.
Lebih lanjut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua Barat tersebut mengungkapkan penggunaan aplikasi SIPS ini dapat mempermudah para peserta pemilu dalam mengajukan sengketa.
Sosialisasi yang digelar sejak pukul 09:00 hingga pukul 15:00 WIT tersebut disambut baik oleh para peserta. Para peserta sangat antusias dalam memberikan pertanyaan terhadap setiap materi yangvdisampaikan oleh Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua Barat.