BAWASLU PAPUA BARAT MENGIKUTI RAKORNAS SISTEMATIKA LAPORAN PENYELESAIAN SENGKETA
|
Manokwari, (Rabu, 10/02/2021) Bawaslu Provinsi Papua Barat yang diwakilkan oleh Rionaldo Harold Parera (Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat) dan jajarannya mengikuti “Rapat Koordinasi Nasional Sistematika Laporan Penyelesaian Sengketaâ€. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom oleh Bawaslu RI dan dibuka oleh Rahmat Bagja (Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI).
Rahmat Bagja menyampaikan beberapa arahan mengenai laporan akhir penyelesaian sengketa dan juga proyeksi penyelesaian sengketa Bawaslu di masa yang akan datang. Kegiatan tersebut juga menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Khairul Fahmi (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas) dan Suparji Achmad.
Khairul Fahmi menyampaikan mengenai proyeksi penyelesaian sengketa yang tadinya masuk ke penanganan pelanggaran di masa yang akan datang bisa ditangani melalui penyelesaian sengketa.“Bisa jadi ada pelanggaran yang tidak terlalu serius tapi berkenaan dengan peserta lain itu bisa jadi masuk sengketaâ€.
Kedua narasumber tersebut memaparkan hal-hal apa saja yang harus dikuatkan dalam laporan akhir penyelesaian sengketa guna evaluasi penyelesaian sengketa oleh Bawaslu. Khairul fahmi juga menyampaikan harapannya terkait laporan penyelesaian sengketa dapat memberi manfaat untuk pengembangan kepemiluan di masa yang akan datang.
“Saya berharap laporan penyelesaian sengketa ini dapat diakses oleh publik dalam bentuk buku. Sehingga dapat dimanfaatkan oleh peneliti kepemiluan, mahasiswa dan bagi penyelenggara di masa yang akan datang,†tutur Khairul Fahmi.
Kegiatan yang berlansung sejak pukul 13.30 WIT hingga pukul 16.00 WIT tersebut diikuti kurang lebih 400-an peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi se-Indonesia. (Goza)
Kedua narasumber tersebut memaparkan hal-hal apa saja yang harus dikuatkan dalam laporan akhir penyelesaian sengketa guna evaluasi penyelesaian sengketa oleh Bawaslu. Khairul fahmi juga menyampaikan harapannya terkait laporan penyelesaian sengketa dapat memberi manfaat untuk pengembangan kepemiluan di masa yang akan datang.
“Saya berharap laporan penyelesaian sengketa ini dapat diakses oleh publik dalam bentuk buku. Sehingga dapat dimanfaatkan oleh peneliti kepemiluan, mahasiswa dan bagi penyelenggara di masa yang akan datang,†tutur Khairul Fahmi.
Kegiatan yang berlansung sejak pukul 13.30 WIT hingga pukul 16.00 WIT tersebut diikuti kurang lebih 400-an peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi se-Indonesia. (Goza)