Bawaslu Papua Barat Lakukan Pengawasan Melekat Pencalonan Anggota Legislatif Provinsi Papua Barat
|
Manokwa, Bawaslu Papua Barat- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Prov. Papua Barat terus lakukan pengawasan secara melekat Pencalonan Anggota DPRD dan DPD Daerah Pemilihan Prov. Papua Barat di Kantor KPU Prov. Papua Barat. (Jum’at, 05/05/2023)
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie, S.T mengungkapkan bahwa kehadiran Bawaslu Provinsi Papua Barat di Kantor KPU Provinsi Papua Barat adalah untuk memastikan proses penerimaan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Barat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. [caption id="attachment_2531" align="alignleft" width="718"]
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie (Baju Hitam) Saat Memeriksa Dokumen Syarat Calon Anggota DPD Papua Barat, Samad Rumalolas (tengah, batik biru) bersama Ketua KPU Prov. Papua Barat (Batik Orange) di aula kantor KPU Prov. Papua Barat. Jum’at, 05/05/2023[/caption]
â€sejak hari pertama pembukaan pendaftaran, kami sudah melakukan pengawasan secara melekat, tujuannya adalah untuk memastikan semua ketentuan peraturan dipenuhi oleh KPU maupun Bakal Calon“ tutur Elias di Kantor KPU Prov. Papua Barat. (Jum’at, 05/05/2023)
Kita tidak ingin, Lanjut Elias, hak-hak konstitusional setiap orang dirugikan karena ketidak konsistenan kita dalam menerapkan setiap regulasi yang ada, sehingga pengawasan melekat ini penting untuk kami lakukan.
Lebih lanjut Elias menuturkan bahwa selain fokus pada kelengkapan, kebenaran, dan keabsahan dokumen yang diinput ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), bawaslu juga menekankan pengawasannya pada keterpenuhan prosedur penerimaan pendaftaran Calon.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat menuturkan Hingga hari ke-5 pembukaan Peneriman Pendaftaran, diketahui baru ada satu Bakal Calon Anggota DPD yang mendaftar di Kantor KPU Provinsi Papua Barat.
“Akhirnya pecah telor, ada Bakal Calon DPD yang mendaftar pertama setelah dibuka sejak Hari Senin 01 Mei 2023 untuk DPD RI†Ungkap Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya S.Sos di Kantor KPU Provinsi Papua Barat saat menerima dokumn syarat calon atas nama Samad Rumalolas. Jum’at, 05/05/2023.
Bakal Calon Perseorangan atau DPD atas nama Samad Rumalolas mendaftar ke KPU Papua Barat didampingi penghubung dan timnya, pada pukul 14.23 WIT.
Lebih lanjut anggota KPU Papua Barat, Abdul Halim, mengungkapkan bahwa waktu penerimaan dokumen syarat calon merujuk  pada PKPU 10 tahun 2022 pasal 139 ayat 2 dan 3 yakni dimulai pada pukul 08.00 WIT sampai pukul 16.00 WIT.
Penulis : Iqbal Editor : Suryono