Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Barat Lakukan Bimtek dan Sosialisasi Juknis Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Papua Barat Lakukan Bimtek dan Sosialisasi Juknis Penanganan Pelanggaran

Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat- Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie, S.T menuturkan bahwa Petunjuk Teknis tentang Penanganan Pelanggaran Pemiliu yang telah disahkan oleh Bawaslu RI merupakan acuan bagi bawaslu seluruh indonesia dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat pada Kamis, 3 Agustus 2023 di hotel swissbell.

“Kegiatan bimtek dan sosialisasi ini adalah acuan kepada teman-teman di Bawaslu Kab./Kota untuk mengelola barang dugaan pelanggaran dan penanganan pelanggaran dalam menghadapi pemilu kedepanya. Kita berharap, melalui kegiatan ini kita tidak kebingungan lagi dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang ada” ungkap Elias saat membuka kegiatan bimtek dan sosialisasi tersebut. (Kamis, 03/08/2023)

Kegiatan yang bertajuk Bimbingan Teknis (bimtek) Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penanganan Pelanggaran tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Papua Barat John Carles Imbiri Selaku Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat, Menahen J Sabrofek S.IP selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas , Norberthus S.P.,M.H, serta Kepala Sekretariat Benediktus Wahon S.Sos.,M.M. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh 13 kabupaten kotadari Bawaslu Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.Kegiatan yang bertajuk pada bimbingan teknis dan petunjukteknis dalam penangan pelanggaran pemilu.

Senada dengan hal tersebut, Benediktus Wahon S.Sos.M.M, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat menuturkan bahwa dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu RI melalui jajaran kesekretariatan di Bawaslu Provinsi telah mendesain beberapa kegiatan sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan tahapan pemilu, salah satunya adalah Bimtek dan Sosialisasi Juknis Penaganan Pelanggaran.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan tahapan menuju Pemilu Serentak di 2024. Oleh karena itu, diharapkan kegiatan ini dapat dioptimalakan sehingga dapat menjadi rujukan tindakan dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang ada. Ungkap pria yang akrab disapa Beni tersebut. (Kamis, 03/08/2023).

[caption id="attachment_2728" align="aligncenter" width="1600"]Foto Bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat bersama peserta Bimtek dan Sosialisasi dari Jajaran Bawaslu Kab./Kota Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Foto Bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat bersama peserta Bimtek dan Sosialisasi dari Jajaran Bawaslu Kab./Kota Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.[/caption]

Kegiatan bimtek dan sosialisasi ini direncanakan akan berlansung hingga tanggal 5 Agustus 2023. Untuk memaksimalkan kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Papua Barat juga menghadirkan Narasumber Dari Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia.

Penulis: Iqbal

Editor : Humas Bawaslu PB

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle