Bawaslu Papua Barat Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi Bawaslu se Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya
|
Manokwari, Bawaslu Papua Barat-Pasca ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi dan Kab./Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Bagi Bawaslu se Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Swissbell Hotel Manokwari selama 3 hari (5-7 November 2023).
Kegiatan ini dilaksananan untuk menunjang pemahaman, penyamaan persepsi tentang mekanisme penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM), dan peningkatan output kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini harus lebih berorientasi pada praktek langsung untuk penerimaan dan memproses laporan pelanggaran yang ada.
“Bimtek ini kita tidak sekedar untuk bicara-bicara, sosialisasi, menyampaikan slide, dan seterusnya, tapi kita sudah harus banyak praktek untuk bagaimana (cara) penerimaan laporan, lalu bagaimana kemudian mencatat, dan memprosesnya. Ini karena teman-teman PIC yang hadir disini yang kemudian akan men-drive jika kemudian ada laporan (pelanggaran)†tegas Elias.
Hal itu ia sampaikan karena mengingat tugas dan fungsi dari Bawaslu sendiri yang tidak hanya berperan dalam upaya pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu saja namun juga Bawaslu memiliki mandat untuk melakakukan penindakan pelanggaran pemilu baik itu penanganan tindak pidana pemilu, administrasi, kode etik, dan hukum lainnya.
“Dari sisi kelembagaan Bawaslu tidak saja berperan dari upaya pencegahan dan pengawasan (saja), atpi satu mandat yang besar adalah soal bawaslu diberikan mandat untuk melakukan penindakan pelanggaran yang berkaitan dengan apakah itu tindak pidana pemilu, administrasi, maupun kode etik tentunyaâ€.
Sebagai tambahan, pemateri pada kegiatan bimtek ini adalah Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Papua Barat, Norbertus, yang membawakan materi tentang Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelangaran Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024. Lalu Koordiv PP Datin Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Zatriawati, yang membawakan materi tentang Pemetaan Potensi Pelanggaran Tahapan Masa Kampanye dan Dana Kampanye, dan juga Staf Bawaslu RI, Yudha, yang membawakan materi tentang Teknik Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024.
[caption id="attachment_2842" align="aligncenter" width="1600"]
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Papua Barat Daya, Zatriawati (berdiri, memakai Jilbab) saat menyampaikan materi. (Senin, 06/11/2023)[/caption]
Setelah medapatkan materi tersebut peserta kemudian melakukan praktek langsung penggunanan aplikasi sigap lapor dan upload  data laporan dan temuan pelanggaran yang dipandu oleh Staf Bawaslu Provinsi Papua Barat, Erika Priscilia.
[caption id="attachment_2843" align="alignleft" width="1600"]
Suasana Peserta Saat Menerima Materi dari Staf Bawaslu RI, Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran, Yudha, melalui Daring. (Selasa, 06/11/2023)[/caption]
Penulis​: Awan
Editor​: Yono