Terima Aksi Damai Mahasiswa Hukum Se-Kabupaten Manokwari, Bawaslu Papua Barat Tegaskan Komitmen Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilu

0
242
Ketua Bawaslu Prov. Papua Barat, Elias Idie (memegang mic) didampingi oleh anggota Bawaslu Prov. Papua Barat saat menerima Masa Aksi di hadapan kantor Bawaslu Prov. Papua barat. (senin, 26/02/2024)
Ketua Bawaslu Prov. Papua Barat, Elias Idie (memegang mic) didampingi oleh anggota Bawaslu Prov. Papua Barat saat menerima Masa Aksi di hadapan kantor Bawaslu Prov. Papua barat. (senin, 26/02/2024)

Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat menerima aksi damai dari Solidaritas Mahasiswa Hukum se-Kabupaten Manokwari bertempat di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat, Senin (26/02/2024).

Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie bersama seluruh Anggota Bawaslu Papua Barat dihadapan massa aksi menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas dukungan dan kontrol yang diberikan kepada lembaga yang dipimpinnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemilu.

“Terima kasih karena teman-teman sudah mengingatkan kami, teman-teman (adalah) bagian dari elemen penting (dalam) civil society sebagai bagian terdepan untuk menyuarakan apa yang seharusnya disuarakan” ungkap Elias.

Massa yang diwakili oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Herzon A. Korwa dan Ketua BEM STIH Caritas Papua, Delfinsen Pahala dalam orasinya menyampaikan bahwa tujuan dari aksi ini adalah untuk meminta kejelasan dan transparansi dari penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang ada di wilayah Papua Barat.

Suasana Masa Aksi Solidaritas Mahasiswa Hukum se-Kabupaten Manokwari saat menyampaikan aspirasinya di halaman kantor Bawaslu Prov. Papua barat. (Senin, 26/02/2024)
Suasana Masa Aksi Solidaritas Mahasiswa Hukum se-Kabupaten Manokwari saat menyampaikan aspirasinya di halaman kantor Bawaslu Prov. Papua barat. (Senin, 26/02/2024)

Delfinsen mengatakan  bahwa ada sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu yang muncul di publik baik di masa kampanye hingga pencoblosan 14 Februari 2024. Namun menurutnya justru tugas dan fungsi Bawaslu tidak terlalu nampak dalam merespon dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Sempat viral di masa tenang Pemilu 2024 seorang wanita memegang uang pecahan seratus ribu bersama stiker salah satu oknum caleg dari partai politik tertentu. Tetapi kami justru tidak melihat respon (proses) oleh Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran itu” ungkap Delfinsen.

Terkait dengan opini di masyarakat yang mengatakan Bawaslu Papua Barat lambat dalam menanggapi dan menangani dugaan pelanggaran pemilu tersebut, Elias menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki prosedur penanganan pelanggaran yang ada dan berbeda dengan pihak kepolisian yang memiliki daya paksa dalam menangani suatu perkara.

“Prinsipnya di Bawaslu, setiap laporan itu wajib (untuk) ditindaklanjuti. Kalaupun memang prosesnya berjalan lambat bukan berarti kita sengaja atau kita tidak bisa, tetapi di Bawaslu ada prosedur penanganan pelanggaran karena prinsipnya semua itu harus memenuhi persyaratan formil dan materiil’’ jelas Elias.

Dalam penyampaiannya Elias juga menegaskan komitmen dari Bawaslu Papua Barat dalam menangani dugaan tindak pelanggaran pemilu yang ada, baik itu yang bersumber dari laporan masyarakat maupun temuan dari jajaran pengawas Bawaslu sendiri.

“Saya sudah menandatangani surat tugas kepada kepolisian di Sentra Gakkumdu untuk melakukan penyelidikan, kepada pihak kejaksaan untuk melakukan pemantauan penyelidikan dan kepada Bawaslu untuk melakukan kajian atau klarifikasi kepada para pihak. Kami akan terus mengawal setiap penanganan pelanggaran yang ada” tegas Elias.

Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Papua Barat saat melakukan diskusi (hearing) bersama perwakilan masa aksi. (Senin, 26/02/2024)
Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Papua Barat saat melakukan diskusi (hearing) bersama perwakilan masa aksi. (Senin, 26/02/2024)

Dipenghujung orasinya Ketua BEM STIH Manokwari, Herzon Korwa, membacakan empat poin pernyataan sikap Solidaritas Mahasiswa Hukum se-Kabupaten Manokwari yang ditujukan kepada Bawaslu dan KPU (penyelenggara pemilu) di Papua Barat, keempat poin tersebut antara lain:

  1. Memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Papua Barat dalam Tugas dan Kerja dalam Upaya mensukseskan Pemilu Serentak 2024 di Papua Barat;
  2. Meminta kepada Bawaslu Papua Barat agar memproses hukum setiap dugaan tindak pidana pemilu baik pidana maupun pelanggaran administraasi pemilu;
  3. Meminta kepada Bawaslu agar lebih transparan dalam melakukan proses pemeriksaan pada setiap kasus dugaan pelanggaran pemilu di Papua Barat;
  4. Jika pernyataan sikap kami diatas tidak dilaksanakan maka kami pastikan bahwa hari Senin 4 Maret 2024 kami akan turun dengan kekuatan massa yang lebih besar.

Penulis  : Awan

Editor    : Yono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.