Dalam rangka pembentukan Bawaslu Provinsi Papua Barat, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor: 1243.1/K.BAWASLU/HK.01.01/06/2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat.
Adapun Pengumuman Pendaftaran dan ketentuan pendaftaran dapat dilihat pada tautan berikut berikut:
Pengumuman Pendaftaran
Lampiran PersyaratanPengumuman
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI PAPUA BARAT
Dalam rangka pembentukan Bawaslu Provinsi Papua Barat, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor: 1243.1/K.BAWASLU/HK.01.01/06/2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat.
Adapun Pengumuman Pendaftaran dan ketentuan pendaftaran dapat dilihat pada tautan berikut berikut:
Pengumuman Pendaftaran
Lampiran Persyaratan