Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan Kampanye yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 dan memastikan kesiapan jajaran Pengawas Pemilu dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran di Tahapan Kampanye Pemilu Bawaslu Provinsi Papua Barat melaksanakan Apel Siaga Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye Tahun 2024, Senin (20/11/2023)
Apel Siaga yang digelar di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat ini diikuti oleh perwakilan dari 7 Bawaslu Kabupaten se-Papua Barat dan juga perwakilan Panwascam dari Kab. Manokwari dan Pegunungan Arfak.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie, S.T., yang bertindak sebagai Pembina Apel dalam amanatnya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan tugas pengawasan dengan baik sehingga tahapan Pemiu 2024 yang ada sampai saat ini dapat berjalan dengan baik.
Elias juga menekankan untuk selalu melakukan pengawalan dalam memastikan hak pilih masyarakat terlindung dengan baik. Hal ini karena hak memilih adalah hak asasi manusia yang wajib dilindungi sesuai yang telah diamanatkan dalam UUD 1945.
“Deklarasi Human Right tentang hak-hak sipil politik yang telah menegaskan bahwa hak memilih atau right to vote adalah hak asasi manusia yang wajib dilindungi. Hal ini tertuang dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 yang menjelaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksananan menurut Undang-Undang Dasar†tegas Elias.
Terkait kesiapan dalam menghadapi Tahapan Kampanye, Elias Idie mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa ada 3 hal yang perlu diawasi yaitu pengawasan terkait pendaftaran tim atau pelaksana kampanye , metode kampanye, dan materi kampanye sesuai dengan Perbawaslu 11/2023 dan 12/2023.
“Tugas utama Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota adalah melakukan pengawasan terhadap 3 hal yaitu (sesuai dengan) Perbawaslu 11/2023 dan 12/2023. Dimana pengawasan itu meliputi (pertama) pengawasan terhadap pendaftaran tim kampanye atau pelaksana kampanye, kedua pegawasan terhadap metode kampanye, dan ketiga adalah pengawasan terhadap materi kampanye†jelas Elias.
Penulis : Awan
Editor   : Humas Bawaslu PB
Apel Siaga yang digelar di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat ini diikuti oleh perwakilan dari 7 Bawaslu Kabupaten se-Papua Barat dan juga perwakilan Panwascam dari Kab. Manokwari dan Pegunungan Arfak.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie, S.T., yang bertindak sebagai Pembina Apel dalam amanatnya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan tugas pengawasan dengan baik sehingga tahapan Pemiu 2024 yang ada sampai saat ini dapat berjalan dengan baik.
Elias juga menekankan untuk selalu melakukan pengawalan dalam memastikan hak pilih masyarakat terlindung dengan baik. Hal ini karena hak memilih adalah hak asasi manusia yang wajib dilindungi sesuai yang telah diamanatkan dalam UUD 1945.
“Deklarasi Human Right tentang hak-hak sipil politik yang telah menegaskan bahwa hak memilih atau right to vote adalah hak asasi manusia yang wajib dilindungi. Hal ini tertuang dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 yang menjelaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksananan menurut Undang-Undang Dasar†tegas Elias.
Terkait kesiapan dalam menghadapi Tahapan Kampanye, Elias Idie mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa ada 3 hal yang perlu diawasi yaitu pengawasan terkait pendaftaran tim atau pelaksana kampanye , metode kampanye, dan materi kampanye sesuai dengan Perbawaslu 11/2023 dan 12/2023.
“Tugas utama Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota adalah melakukan pengawasan terhadap 3 hal yaitu (sesuai dengan) Perbawaslu 11/2023 dan 12/2023. Dimana pengawasan itu meliputi (pertama) pengawasan terhadap pendaftaran tim kampanye atau pelaksana kampanye, kedua pegawasan terhadap metode kampanye, dan ketiga adalah pengawasan terhadap materi kampanye†jelas Elias.
Penulis : Awan
Editor   : Humas Bawaslu PB