Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Papua Barat Genjot Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu

Tingkatkan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Papua Barat Genjot Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu
Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat-Salah satu strategi Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan pemilu adalah dengan memberikan penguatan kapasitas terhadap saksi peserta pemilu. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Jhon Charles Imbiri saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Saksi Peserta Pemilu (Saksi Partai Politik, Saksi Dewan Perwakilan Daerah, dan Saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden) Pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak bertempat di Hotel Oriestom, Kab. Manokwari (Selasa, 06/02/2024). Menurut Charles selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Provinsi Papua Barat, Tahapan Pemilu yang saat ini telah memasuki tahapan ketujuh yakni masa kampanye, dan kemudian sampai pada tahapan Pungut Hitung perlu diawasi dengan ketat. Salah satu strategi yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan kita adalah dengan meningkatkan kapasitas pemahaman saksi. Masa pungut hitung merupakan tahapan krusial, dimana Bawaslu dan jejaring pengawas pemilunya tidak hanya dituntut untuk melakukan kerja sama tetapi dituntut untuk bersama-sama bekerja. “Dengan adanya kegiatan TOT (Training of Trainers) ini, merupakan bagian dari Komitmen Bawaslu (untuk) memperkuat seluruh struktur dan jejaring termasuk Saksi Partai Politik. Sebab Bawaslu Memiliki Visi dan keinginan yang sama dengan saksi partai politik yakni mewujudkan keadilan Pemilu baik proses maupun hasil, meskipun tugas dan kewenangan yang berbeda” ungkap Charles. Bawaslu sebagai penyelenggara telah melakukan konsolidasi secara internal dan eksternal. Hal ini sebagai bentuk kesiapan Bawaslu dan jajaran untuk mengawasi Proses Pemilihan Umum serentak tahun 2024. [caption id="attachment_3060" align="aligncenter" width="1600"]Suasana Peserta saat mengikuti materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Saksi Peserta Pemilu. (Selasa, 06/02/2024). Suasana Peserta saat mengikuti materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Saksi Peserta Pemilu. (Selasa, 06/02/2024).[/caption] Lebih lanjut Charles juga menegaskan terkait pentingnya posisi saksi dalam penyelenggaraan Pemilu nanti, karena menurutnya saksi yang berkompeten dan berintegritas akan turut menentukan hasil Pemilu yang kompoten dan berintegritas juga. Untuk itu, dia berharap kepada saksi Parpol untuk bersama-sama Bawaslu mengawal proses tahapan Pemilu serentak 2024 dengan baik sehingga terciptnya Pemilu Bermartabat sebagai bentuk tanggung jawab yang telah diamanatkan Undang-undang kepada Bawaslu. “Posisi saksi adalah posisi sentral bagi Bawaslu, oleh karena itu dengan memperkuat saksi kita sesungguhnya memperkuat pengawasan proses pungut hitung sekaligus tanggung jawab konstisional Bawaslu, untuk bersama sama mengawal Pemilu sehingga terciptnya Pemilu yang berkeadilan dan berintegritas” tegas Charles. Lebih lanjut Charles juga menyampaikan bahwa Kegiatan ini telah dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan akan dilaksanakan secara berjenjang sampai ke ketingkatan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat, mengingat terdapat 1923 TPS. Untuk ditingkat Provinsi sendiri kegiatan pelatihan untuk saksi peserta pemilu ini telah dilaksanakan sebanyak dua kali yaitu pada 23/12/2023 dan 03/02/2024 lalu. Penulis  : Awan Editor    : Yono
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle