Rakor Bersama Stakeholder, Bawaslu Papua Barat Tandatangani MoU Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024
|
Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat – Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 5 stakeholder di wilayah Papua Barat terkait dengan Pengawasan Partisipatif, pada kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Jumat (17/11/2023). Ke lima stakeholder tersebut antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, Klasis Gereja Kristen Injil (GKI) Manokwari, Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat.
Kegiatan yang berlangsung di SwissBell Hotel Manokwari tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie. Dalam sambutanya Elias mengatakan bahwa peran dari stakeholder menjadi sangat penting dalam kolaborasinya dengan Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu dengan menjadi bagian dari pengawas partisipatif mengingat secara kuantitas jumlah personal Bawaslu dan KPU yang terbatas.
[caption id="attachment_2870" align="aligncenter" width="1280"]
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder.[/caption]
“Peran stakeholder itu menjadi penting, kolaborasi Bawaslu dan KPU bersama setiap elemen bangsa, elemen lembaga dan institusi saya kira itu menjadi sangat penting. Kalau hanya mengandalkan kelembagaan kita (saja) secara kuantitas jumlah personal Bawaslu maupun KPU kita punya keterbatasan tentunya†ungkapnya
Menurut Elias kolaborasi antara Bawaslu dan KPU dengan stakeholder ini semua memiliki peran dan fungsinya masing-masing yang pada haketat atau tujuannya adalah untuk menjaga bahwa proses konsolidasi dan kematangan demokrasi harus dijaga agar proses yang ada tidak berjalan sebagaimana dengan mengedepankan hal-hal yang sifatnya kepentingan politik pragmatis belaka.
Lebih lanjut terkait dengan rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), terkait isu SARA yang menempatkan Provinsi Papua Barat pada peringkat ke-empat dari enam Provinsi tertinggi, menurut Elias isu SARA ini tidak berasal dari kepentingan elektoral sebenarnya namun memang ada riwayat kejadian yang pernah terjadi seperti ancaman kekerasan atau kekerasan berbasis sara, dan juga penolakan calon berbasis SARA dan identitas agama. Untuk itu Elias mengingatkan bahwa hal ini menjadi tugas bersama antara Bawaslu dan Stokeholder terkait untuk menciptakan pemilu damai, bermartabat, dan berkualitas.
[caption id="attachment_2871" align="aligncenter" width="1280"]
Penandatanganan MoU antara Bawaslu Papua Barat dan MUI Papua Barat.[/caption]
“Di Papua Barat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari sub isu SARA, Papua barat menempati peringkat 4 dari 6 provinsi yang tertinggi. Isu yang dalam konteks sara dari sisi kepentingan elektoral sebenarnya tidak (ada). Tetapi memang ada riwayat kejadian yang pernah terjadi misalnya ancaman kekerasan, atau kekerasan berbasis sara, lalu kemudian penolakan calon berbasis sara dan identitas agama. Untuk itu, ini menjadi tugas kita bersama untuk mencegah hal itu terjadi kembali†tegas Elias.
Sebagai tambahan informasi kegiatan juga menghadirkan narasumber ekstenal yaitu Ketua PWI Papua Barat Bustam, dan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Papua Barat Abdul Halim Shidiq. Peserta dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari unsur TNI/Polri, BINDA, Tokoh Agama, Organisasi Pers, dan juga Lembaga Pendidikan.
Penulis​: Awan
Editor​: Yono