Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu PB Mulai Bersihkan APK Peserta Pemilu
|
Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat-Memasuki masa tenang Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Provinsi Papua Barat Bersama stakeholder terkait mulai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di wilayah Papua Barat, Minggu (11/02/2024)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Papua Barat, Norbertus mengatakan pembersihan APK dilakukan selama masa tenang dan harus tuntas seluruhnya pada H-1 sebelum masa pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14/02/2024 nanti.
“Hari ini kami (Bawaslu Papua Barat) bersama dengan stakeholder terkait (Satpol PP, TNI/Polri) mulai melakukan pembersihan APK yang ada di wilayah Papua Barat. Pembersihan APK ini kami lakukan selama masa tenang dan kami pastikan seluruh APK yang ada tidak lagi terpasang pada H-1 sebelum pungut hitung†ungkap Norbertus.
[caption id="attachment_3074" align="aligncenter" width="1600"]
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Nortbertus (membelakangi kamera, memakai rompi) saat memimpin pembersihan APK di lapangan. (Minggu, 11/02/2024)[/caption]
Penertiban APK ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2023 dimana mulai tanggal 11/02/2024 sudah diberlakukan tahapan masa tenang dan tidak boleh ada lagi kegiatan kampanye baik itu berupa pertemuan terbatas, tatap muka, rapat umum, iklan di media massa, maupun pemasangan APK.
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie juga mengatakan bahwa ia telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan secara ketat selama masa tenang ini agar tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
“Terkait pengawasan pada masa tenang ini saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang ada untuk bergerak melakukan pengawasan secara ketat. Kita harus pastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan apapu yang berbau kampanye selama masa tenang ini†tegas Elias.
Lebih lanjut Elias juga mengingatkan selain penurunan APK, Bawaslu juga harus memperketat pengawasan agar tidak terjadi praktik politik uang pada masa tenang ini.
“Kami (Bawaslu Papua Barat) telah mengeluarkan surat imbauan secara resmi kepada seluruh peserta pemilu agar tidak lagi melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Kami juga mengingatkan untuk tidak melakukan praktik politik uang pada masa tenang ini. Seluruh jajaran telah saya instruksikan untuk memperketat pengawasan agar hal itu dapat kami cegah†pungkas Elias.
Penulis : Awan
Editor   : Yono
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Nortbertus (membelakangi kamera, memakai rompi) saat memimpin pembersihan APK di lapangan. (Minggu, 11/02/2024)[/caption]
Penertiban APK ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2023 dimana mulai tanggal 11/02/2024 sudah diberlakukan tahapan masa tenang dan tidak boleh ada lagi kegiatan kampanye baik itu berupa pertemuan terbatas, tatap muka, rapat umum, iklan di media massa, maupun pemasangan APK.
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie juga mengatakan bahwa ia telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan secara ketat selama masa tenang ini agar tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
“Terkait pengawasan pada masa tenang ini saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang ada untuk bergerak melakukan pengawasan secara ketat. Kita harus pastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan apapu yang berbau kampanye selama masa tenang ini†tegas Elias.
Lebih lanjut Elias juga mengingatkan selain penurunan APK, Bawaslu juga harus memperketat pengawasan agar tidak terjadi praktik politik uang pada masa tenang ini.
“Kami (Bawaslu Papua Barat) telah mengeluarkan surat imbauan secara resmi kepada seluruh peserta pemilu agar tidak lagi melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Kami juga mengingatkan untuk tidak melakukan praktik politik uang pada masa tenang ini. Seluruh jajaran telah saya instruksikan untuk memperketat pengawasan agar hal itu dapat kami cegah†pungkas Elias.
Penulis : Awan
Editor   : Yono