Lompat ke isi utama

Berita

Hadirkan Hakim PN Kota Sorong, Bawaslu PB Bekali Anggota Bawaslu Kab./Kota sebagai Majelis Pemeriksa Sengketa Proses Pemilu

Hadirkan Hakim PN Kota Sorong, Bawaslu PB Bekali Anggota Bawaslu Kab./Kota sebagai Majelis Pemeriksa Sengketa Proses Pemilu
Kota Sorong,-Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Bagi Bawaslu Kab./Kota se-Provinsi Papua Barat, Jum’at 11/11/2022 di Hotel Belagri Kota Sorong. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Papua Barat menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Kota Sorong, Fransiscus Yohanis B Sebagai Narasumber. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua Barat, Nurlaila Muhammad, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk membekali para anggota bawaslu Kab./Kota yang nantinya akan bertindak sebagai pengadil dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu. [caption id="attachment_2315" align="aligncenter" width="2560"] Koordinator Divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua Barat, Nurlaila Muhammad, Saat Menyerahkan Penghargaan Kepada Hakim PN KOta Sorong, didampingi oleh Anggota Bawaslu Papua Barat, Agustinus Simson Naa, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Barat, Benediktus Wahon.[/caption] “Kami ketika ada sengketa pemilu, sebagai pihak yang diberi kewenangan oleh undang-undang, kami bertindak sebagai pengadil layaknya seorang hakim. Makanya di kegiatan ini, kami undang dari hakim PN kota Sorong untuk jadi narasumber, supaya kita bisa belajar” Dalam paparannya, Franciscus menuturkan bahwa menjadi seorang hakim itu mesti memiliki kemampuan mengkonstruksi semua fakta-fakta yang ada. Setiap fakta tersebut dianalisis kemudian dikonstruksi menjadi satu rangkaian peristiwa yang utuh. Lebih lanjut, kata dia selain kemampuan mengkonstruksi fakta-fakta hukum seorang hakim juga perlu memiliki mental yang kuat. Menurutnya, dengan adanya mental yang kuat, seorang hakim dapat menggali fakta-fakta dengan baik dari suatu peristiwa yang ada. “Menjadi seorang hakim itu, tidak cukup dengan hanya menguasai teori-teori saja, kita juga harus punya mental yang kuat. Kita tidak boleh kalah mental dari orang-orang yang kita periksa dalam persidangan” ungkap franciscus dalam paparannya. Kehadiran Hakim PN Kota Sorong dalam kegiatan tersebut mendapat apresiasi yang sangat baik dari Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Agustinus Simson Naa. M “Terimakasih sudah mau hadir di kegiatan ini. Ini sangat berharga bagi kami. Oleh karena itu, saya berharap kegiatan ini bisa dimaksimalkan oleh peserta. Pengalaman-pengalaman atau kendala yang ditemukan selama ini, bisa didiskusikan pada kegiatan hari ni.” Ungkap Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Papua Barat tersebut saat membuka kegiatan. (Jum’at 11/11/2022) Penulis : Suryono Achmat Djiwa Editor : Humas Bawaslu PB
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle