Bawaslu Provinsi Papua Barat Resmi Mengangkat 22 PPNPNS
|
Manokwari, Bawaslu Papua Barat-Setelah melakukan evaluasi, Bawaslu Prov. Papua Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 22 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (ppnpns) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Prov. Papua Barat Tahun Anggaran 2022. Penyerahan SK yang dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak kerja tersebut diserahkan secara lansung oleh Anggota Bawaslu Prov. Papua Barat Agustinus Simson Naa dan juga Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Papua Barat Benediktus Wahon di ruang media center Bawaslu Prov. Papua Barat. (Selasa, 18/01/2022)
Keberadaan PPNPNS di lingkungan sekretariat Bawaslu Prov. Papua Barat didasarkan pada kebijakan anggaran PPNPNS tahun 2022, yaitu berdasarkan pada tipologi bawaslu provinsi maupun bawaslu Kab./Kota. Kepala sekretariat Bawaslu Prov. Papua Barat menyatakan bahwa kebijakan anggaran keberadaan PPNPNS tahun 2021 dan tahun 2022 masih sama, dimana keberadaan PPNSPNS ini didasarkan pada tipologi masing-masing Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kab./Kota.
“Keberadaan PPNPNS tahun ini itu masih sama dengan kebijakan anggaran PPNPNS tahun 2021. Untuk bawaslu Provinsi yang tipologinya A itu jumlah PNSnya 15 orang dan PPNPNSnya 18 orang, kemudian untuk bawaslu provinsi yang tipologinya B jumlah PNSnya 15 dan PPNPNSnya 12†ungkap pria yang akrab disap Beni wahon terseubt
Lebih lanjut beliau mengungkapkan seharusnya jumlah PPNPNS Bawaslu Prov. Papua Barat hanya dapat berjumlah 18 orang, namun karena pertimbangan kearifan lokal dan kebijakan dari Sekretaris Jendral Bawaslu, Bawaslu Prov. Papua barat diberi kebijakan untuk mngakomodir sebanyak 22 orang PPNPNS.
“Jika mengacu pada kebijakan anggaran Keberadaan PPNPNS saat ini, jumlah PPNPNS kita itu lebih. Namun setelah saya konsultasi sama Karo Perencanaan, karo SDM, dan Sekjend Bawaslu kita diberi kelonggaran untuk mengakomodir 22 PPNPNS yang ada saat ini†ungkapnya lebih lanjut.
Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Beni Wahon ini berharap agar PPNPNS yang baru saja diangkat ini lebih meningkatkan kedisiplinan dan keaktifannya dalam bekerja. Hal ini diungkapkan oleh beliau mengingat kebijakan rekrutmen PPNPNS kedepan akan beralih pada sistem rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentu lebih ketat sistem rekruitmennya.
“Kedepan tidak akan ada lagi yang namanya rekrutmen PPNPNS. Yang ada hanya rekrutmen PPPK. Kenapa di 2022 ini tidak ada yang dikeluarkan, kecuali soal loyalitas, integritas dan lain lain? Itu hanya karena ingin memberikan kesempatan yang sama kepada semua teman-teman yag sudah lama mengabdi di bawaslu untuk mengikuti sleksi PPPKâ€.
Diakhir sambutannya Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Papua Barat berharap agar kesempatan menjadi PPNPNS ini dipergunakan sebaik-baiknya dan menjadikan bawaslu sebagai milik bersama.
“Saya minta kesempatan sebagai PPNPNS ini, digunakan sebaik-baiknya. Jadikan lembaga ini sebagai milik bersama, sebagai tempat mencari kehidupan untuk diri sendiri dan keluargaâ€.
Penulis  : Suryono Achmat DJiwa
Editor  : Humas Bawaslu PB