Bawaslu PB Gelar Rakor Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu Tahun 2024
|
Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat-Dalam rangka menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bawaslu Provinsi Papua Barat gelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu Tahun 2024 Â bertempat di Mansinam Beach Hotel, Manokwari pada 25-28 Maret 2024. Rakor yang dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat tersebut, mengundang 35 peserta yang terdiri dari Ketua dan Anggota/Koordiv serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten se-Papua Barat.
Perselisihan Hasil Pemilu yang selanjutnya disingkat PHPU, sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Di Mahkamah Konstitusi memiliki pengertian sebagai perselisihan antara KPU dan peserta Pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional.
Hal ini juga sesuai dengan apa yang disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Elias Idie dalam sambutannya saat membuka kegiatan. Ia mengatakan bahwa PHPU merupakan suatu proses atau wadah yang diberikan oleh para peserta pemilu yang merasa keberatan atas hasil Pemilu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Pasca penetapan hasil Pemilu oleh KPU RI secara regulasi peserta pemilu diberi ruang untuk mencari keadilan terhadap hasil yang ditetapkan oleh KPU RI dengan cara mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konsitusi atas Keputusan KPU tersebut†jelas Elias.
[caption id="attachment_3113" align="aligncenter" width="1280"]
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, (berdiri di podium) saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi. (Senin, 25/03/2024)[/caption]
Elias juga memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini dimana peserta diberikan pembekalan dalam menyusun bahan awal untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konsititusi, hal ini karena berkaca pada pengalaman pada proses PHPU pada tahun 2019 lalu yang tidak terkonsolidasikan dengan baik.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini peserta diberikan arahan dan bimbingan secara langsung oleh Tim dari Bawaslu Provinsi Papua Barat dalam hal penyusunan bahan awal dan pengumpulan alat bukti serta data pengawasan selama tahapan Pemilu Tahun 2024 yang sesuai dengan permohonan di MK.
Pada akhir sambutannya Elias meminta kepada seluruh peserta untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengikiuti kegiatan ini karena keterangan yang diberikan oleh Bawaslu dalam persidangan di MK adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga atas tugas-tugas pengawasan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang.
Penulis : Awan
Editor   : Yono
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, (berdiri di podium) saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi. (Senin, 25/03/2024)[/caption]
Elias juga memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini dimana peserta diberikan pembekalan dalam menyusun bahan awal untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konsititusi, hal ini karena berkaca pada pengalaman pada proses PHPU pada tahun 2019 lalu yang tidak terkonsolidasikan dengan baik.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini peserta diberikan arahan dan bimbingan secara langsung oleh Tim dari Bawaslu Provinsi Papua Barat dalam hal penyusunan bahan awal dan pengumpulan alat bukti serta data pengawasan selama tahapan Pemilu Tahun 2024 yang sesuai dengan permohonan di MK.
Pada akhir sambutannya Elias meminta kepada seluruh peserta untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengikiuti kegiatan ini karena keterangan yang diberikan oleh Bawaslu dalam persidangan di MK adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga atas tugas-tugas pengawasan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang.
Penulis : Awan
Editor   : Yono