Lompat ke isi utama

Berita

ASN Tidak Netral? Nortbertus: Jalan Pintas Untuk Menduduki Jabatan Lebih Tinggi

ASN Tidak Netral? Nortbertus: Jalan Pintas Untuk Menduduki Jabatan Lebih Tinggi
Manokwari, Bawaslu Provinsi Papua Barat - Bawaslu Provinsi Papua Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN Bagi Organisasi Kemahasiswaan Se – Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan pada 03 Agustus 2024 di Swissbell Hotel, Kab. Manokwari. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Universitas yang ada di Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Nortbertus. Dalam sambutannya, Nortbertus menyampaikan harapan diselenggarakannya kegiatan ini agar semua semua elemen bangsa dapat berpartisipasi dalam persiapan Pemilihan 2024 khususnya dalam pengawasan terkait netralitas ASN. "Isu Netralitas ASN memang menjadi pemberitaan yang mendapat sorotan publik luas, hal ini biasa terjadi menjelang kegiatan tahapan pemilihan, magnet kekuasaan itu sangat bisa menarik semua elemen termasuk ASN untuk terlibat politik praktis, banyak faktor orang terlibat dalam politik praktis, ini menjadi kajian kita di tahun 2020." Ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Nortbertus dalam sambutannya saat membuka kegiatan. Banyak faktor yang menyebabkan ASN terlibat Politik Praktis diantaranya, jalan pintas untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi, di undang undang 20 tahun 2023 pasal 9 ayat 2 sudah di jelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara dalam hal ini PNS harus bebas dari intervensi dari partai politik. "Setiap pemilihan semua orang berusaha untuk mendekatkan diri, sumbangsihnya banyak cara, ada yang menyumbangkan berupa uang, ada yang jadi tim, ada yang di belakang layar, dengan harapan calon yang di dukung ini  apabila dia terpilih dan menduduki jabatan di harapkan dia atau tim atau orang yang mendukung calon ini di angkat menjadi pejabat, jadi intinya ujung ujungnya duit.“tegas Nortbertus. Pada kegiatan sosialisasi Netralitas ASN bagi Organisasi kemahasiswaan ini juga di hadiri pemateri dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat, H. Abdul Halim Sidhiq. Dalam materinya, Halim mengatakan bahwa semua ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai calon Gubernur, wakil Gubernur dan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati harus mengundurkan diri secara tertulis sebagai ASN sejak di tetapkan sebagai calon. Informasi awal bahwa akan diselenggarakan Debat mahasiswa yang akan di selenggarakan di Jakarta, untuk pendaftaran silahkan di cek pada website resmi Bawaslu secara intens. Dalam waktu dekat juga Bawaslu Provinsi Papua Barat akan melaksanakan kegiatan "go to Kampus" untuk memberikan sosialisasi  terkait pengawasan pada Tahapan Pemilihan 2024 kepada insan mahasiswa.   Penulis   : Rudi Editor    : Humas Bawaslu PB
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle